"Jangan bermain-main dengan diagnosa...!"
Ada beberapa fenomena yang terjadi di dalam masyarakat kita terkait dengan isu-isu kesehatan mental. Fenomena itu terkait dengan permasalahan seputar diagnosa.
Ada tiga hal yang terkait dengan permasalahan tersebut. Yuk, kita intip satu per satu.
1. "Bermain-main" dengan Permasalahan Seputar Diagnosa
Banyak orang yang sok merasa bisa memberi diagnosa hanya dengan berbekal pengalaman, atau mungkin dari hobinya membaca topik-topik kesehatan mental. Mereka sering lupa akan fungsi kewenangan atau otoritas profesi kesehatan mental.
Mereka yang memiliki kewenangan tersebut diantaranya mereka yang berprofesi Psikolog dan Psikiater. Hati-hati karena kewenangan mendiagnosa merupakan otoritas penuh sejumlah profesi yang memiliki kewenangan khusus.
Kewenangan mendiagnosa hanya dimiliki oleh mereka yang memiliki lisensi untuk mendiagnosa gejala-gejala gangguan jiwa (mental). Mereka adalah yang memiliki kewenangan itu adalah profesi Psikolog Klinis dan Psikiater.
Tak menampik bahwa ranah kesehatan mental saat ini lambat-laun sudah mulai diperhatikan oleh pemerintah dan masyarakat. Banyak fasilitas yang telah diberikan untuk menangani gangguan-gangguan mental.
Sedikit demi sedikit, banyak orang yang telah mulai "melek" pada isu-isu kesehatan mental. Seirama dengan dicelikkannya mata kita pada permasalahan kesehatan mental tersebut, muncul permasalahan baru.
Sedikit tahu, sedikit mengerti, sedikit bisa, lalu banyak berkoar-koar mengenai diagnosa yang sebenarnya secara kewenangan ada pada tenaga-tenaga profesi kesehatan mental yang telah disebutkan di atas.
Stigma di ranah kesehatan mental memang belum sepenuhnya hilang. Kita masih harus berjuang untuk mengubah persepsi masyarakat (terutama Indonesia) mengenai stigma yang masih melekat kuat pada isu-isu gangguan mental yang terjadi di masyarakat.