Dunia kerja memang keras bagi kita yang mau bekerja keras. Namun bisa jadi hal ringan buat mereka yang tidak menyukai tantangan. Tempat kerja bukan surga ataupun neraka. Melainkan seperti lahan untuk menghasilkan, mendapatkan dan mengabaikan hal-hal yang dirasa tidak begitu menggoda.
Bagaimana dengan cerita di dalamnya?
Terdapat beberapa perusahaan yang sangat patuh pada UU yang sudah dibuat negara, menyesuaikan standar SOP yang sudah ada. Tidak sedikit yang membangun sebuah perusahaan tanpa memikirkan struktur dan poin-poin yang harus dijalankan. Apa adanya dan terkesan menganiaya. Menganiaya disini bukan berarti penyiksaan secara fisik melainkan mental dan psikologis. Ini sungguh lebih menyakitkan daripada dibunuh atau disiram air keras tanpa batas.
Bekerja saat ini bukan hanya mencari uang, bersenang senang, lalu menang. Justru pekerjaan adalah bumerang buat yang suka nantang namun ditolak dengan lantang oleh pecundang.Hakikatnya bekerja adalah sebuah kebutuhan, butuh karena ingin menjadi utuh, perlu karena untuk membuang masa lalu. Pengangguran butuh pekerjaan mapan sementara perusahaan butuh tenaga kerja yang dianggap aman. Entahlah aman dalam artian seperti apa.
Ini layaknya seperti simbiosis mutualisme sama sama menguntungkan. Jika dirasa sudah tidak memberikan untung ya kamu akan buntung. Begitu kejamnya dunia kerja, seseorang yang sudah memberikan kontribusi hampir 10 tahun saja jika bermasalah pun sudah tanpa ampun sebuah solusi, nyatanya ya hanya memecat dan mencari kaderisasi kembali. Apa ini yang namanya intuisi di sebuah dunia kerja?, mungkin ini lebih pantas diibaratkan sebuah kerajaan, penguasa yang memberi aturan dan memberi hukuman. Namun, saat ini kita adalah bagian negara yang segala sesuatunya didasarkan dengan Undang-Undang.
Seperti tentang pemecatan seharusnya tidak diberikan secara langsung tapi ada tindakan yang dilakukan sebelumnya seperti surat peringatan dan sejenisnya. Berdasarkan Pasal 161 UU Ketenagakerjaan Nomor 13 2003 menjelaskan,
(1) Dalam hal pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama, pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja, setelah kepada pekerja/buruh yang bersangkutan diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut.
Tapi masih banyak perusahaan sangat menghiraukan hal ini, padahal sebagai warga negara Indonesia harusnya mentaati itu apa yang dinamakan dengan UU. Bagaimana jika dilanggarnya?, jelas ada sanksi hukum yang bisa diberikan, lagi-itu juga didasarkan sebuah UU yang berlaku.
Namun berbeda lagi jika perusahaan itu menganggap dinastinya adalah sebuah kerajaan. Memiliki otonomi sendiri yang dapat dimanipulasi kapanpun mereka mau. Mereka sudah buta melihat performance dari para karyawan dalam bekerja. Melainkan mengedepankan apa itu "rasa tidak suka". Berakhir subyektif sebagai faktor utama. Semakin kamu berdalih maka mereka akan membuatmu jadi teralih. Ini yang disebut sebagai seleksi alam. Menurut para penguasa cara tersebut dianggap sangat ampuh membuat para pemberontak dan yang dianggap provokator bisa luluh. Mungkin untuk beberapa orang hal ini menyedihkan namun bagi barisan terdepan menganggap ini sebuah tantangan. Siapa yang terkuat secara mental dan psikologis itulah yang menang. Dasar para penguasa tolol. Bisanya hanya duduk di belakang meja menjalankan para pioner untuk bergerak sementara dia berleha manja dengan cucuran bahagia, ya di atas mereka yang tertindas dan menangis. Bisa dikatakan Anda itu pengecut dengan dahi yang merasa kerut dan senyuman yang sangat kecut.
Apa kabar? Anda itu pemimpin yang tahu bagaimana cara memimpin, yang paham atas sebuah organisasi, yang mengenal bagaimana mencari solusi. Bukan malah membuat para pioner dan lainnya menjadi terkurung dan bertarung. Semua pecah atas ulah Anda.
Sudah pernah menghitung berapa banyak orang yang lelah dengan sikap Anda, berapa lagi yang selalu kecewa mengatasnamakan Anda. Ini gara-gara PHK, Pemutusan Hakim Kerajaan tanpa ada surat peringatan dan lainnya. Mungkin saat ini Anda bisa menghela nafas dengan lega. Suatu saat bisa jadi Anda membuat diri Anda menjadi terkapar dengan asma dan rasa penyesalan. Itu artinya Anda sudah mendapatkan hasil kerja keras dan susah payah Anda selama ini.