Lihat ke Halaman Asli

Nita Ayu Berliana Putri

Mahasiswa PGSD Universitas Ahmad Dahlan

Menyongsong Pembelajaran yang Aman Selama Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Diperbarui: 20 Januari 2022   20:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia hampir dua tahun lamanya. Beruntung saja saat ini lonjakan kasus Covid-19 telah mulai melandai. Pandemi Covid-19 telah melumpuhkan berbagai bidang di seluruh negeri. Salah satu bidang yang sangat terdampak pandemi ini adalah bidang pendidikan.

Seperti yang sudah kita ketahui, Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu provinsi yang dikenal dengan kota pendidikan atau kota pelajar. Lalu, apakah dengan adanya pandemi Covid-19 berdampak sangat signifikan pada penurunan mutu kualitas pendidikannya? Tentu saja dengan adanya pandemi ini penurunan mutu pendidikan pasti akan terjadi karena selama pandemi ini pembelajaran dilaksanakan secara jarak jauh atau daring.

Hampir seluruh kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta terdampak dengan adanya pandemi Covid-19 ini. Kabupaten Bantul merupakan salah satunya. Dilansir dari website resmi Kabupaten Bantul (bantulkab.go.id) jumlah penduduk di Kabupaten Bantul tahun 2019 yang sedang menempuh pendidikan mencapai 137.870 siswa yang terbagi ke dalam jenjang Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal (TK/RA), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dengan adanya data kependudukan ini, dapat memudahkan pemerintah dalam pengawasan dan pengkoordinasian sebagai upaya penanganan pendidikan selama masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu, bidang pendidikan ini akan membutuhkan perhatian yang cukup besar, baik dari pemerintah pusat, provinsi ataupun kabupaten/kota.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk memulihkan kualitas mutu pendidikan karena pendidikan merupakan salah satu acuan dan cikal bakal suatu bangsa menjadi negara yang unggul dan berkemajuan. Bupati Bantul, Bapak Abdul Halim Muslih mengatakan bahwa sektor pendidikan masih terus menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Bantul saat ini karena pendidikan memiliki peran penting untuk mewujudkan masyarakat yang unggul. Di era perkembangan teknologi saat ini, persaingan akan semakin ketat dan hanya sumber daya manusia unggul yang dapat membawa kemajuan daerahnya. Beruntungnya selama pandemi yang berlangsung hingga saat ini, angka putus sekolah di Kabupaten Bantul tergolong rendah dan masih dapat ditangani dengan baik. Ini sesuai dengan pernyataan Dinas pendidikan Kabupaten Bantul yang menyatakan bahwa angka putus sekolah di kabupaten Bantul tidak menjaadi fenomena yang cukup menyita perhatian selama pandemi covid-19 (Antara, 2021).

Walaupun terjadi pandemi, pendidikan harus tetap diberikan karena ini merupakan hak siswa untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Pemerintah Kabupaten Bantul berupaya untuk menerapkan pembelajaran secara jarak jauh (daring). Sebenarnya pembelajaran daring sangat kurang efektif untuk dilakukan, tetapi karena kondisi yang tidak memungkinkan untuk memberikan pembelajaran secara tatap muka, maka langkah ini diambil pemerintah agar siswa tetap mendapat pendidikan yang sudah menjadi haknya.

Pada awal penerapan pembelajaran daring memang terdengar mudah dan merupakan suatu kemajuan dalam bidang teknologi pendidikan. Penerapan pembelajaran jarak jauh ini akan membuat adaptasi baru bagi seluruh siswa maupun para guru di seluruh negeri karena penerapannya yang mengandalkan dan berbasis teknologi. Namun, fenomena yang terjadi di masyarakat adalah banyak dari mereka mengalami kendala baik berupa alat komunikasi, jaringan, faktor ekonomi, faktor lingkungan dsb. Selain itu, sistem di setiap sekolah yang diterapkan untuk memulai pembelajaran secara daring belum siap sepenuhnya akan membuat siswa kesulitan menerima pembelajaran. Siswa mungkin akan menerima materi yang telah diberikan oleh gurunya, tetapi mereka belum tentu memahami tentang materi tersebut. Selain materi pelajaran yang tidak maksimal, siswa juga tidak mendapatkan pendidikan karakter untuk menunjang akhlak dan jiwa sosial karena tidak mendapatkan figur seorang guru selain dari orang tuanya. Padahal di era globalisasi ini, siswa sangat memerlukan pendidikan karakter untuk menyongsong masa depan mereka. Serta, agar para siswa lebih selektif dalam memilih yang terbaik untuk dirinya kelak sehingga tidak terjerumus ke dalam hal yang negatif.

Pembelajaran daring yang dilakukan dari rumah masing-masing akan membuat orang tua harus bekerja ekstra lebih keras dalam mendampingi anak belajar. Namun, tidak semua orang tua dapat mendampingi dan menjelaskan setiap detail pelajaran anaknya karena terkadang ada materi yang menggunakan penalaran tinggi dan hanya guru yang menguasainya. Mereka mungkin juga memiliki pekerjaan dan beban lain seperti biaya pendidikan, kebutuhan ekonomi, serta lainnya yang harus dipenuhi. Selain itu, faktor lingkungan juga dapat memengaruhi kegiatan pembelajaran jika dilakukan di rumah karena keadaan di lingkungan setiap rumah pasti berbeda-beda dan sulit untuk dikendalikan. Kondisi ini menyebabkan siswa sulit untuk fokus terhadap pelajaran. Namun, jika pembelajaran dilakukan secara tatap muka di sekolah dengan kondisi yang kondusif dan teratur sehingga siswa dapat fokus dengan pelajarannya.

Kasus Covid-19 yang semakin hari terus menurun membuat pemerintah mengambil keputusan untuk mulai menerapkan pembelajaran secara tatap muka di sekolah-sekolah. Pemerintah telah menerbitkan keputusan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi covid-19. Kebijakan ini telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbudristek, Menag, Menkes, dan Mendagri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK. 01. 08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 (Devi Rahma Syafira, 2021).

Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Provinsi Yogyakarta  mulai berlaku secara serentak pada Januari 2022 atau pada semester dua tahun ajaran 2021/2022 pada wilayah yang berada di PPKM level 1 dan 2. Saat ini, Provinsi Yogyakarta telah masuk dalam wilayah PPKM level 2 dari yang sebelumya level 3, menyusul penurunan kasus covid-19. Begitupun dengan Kabupaten Bantul yang juga telah menerapkan PPKM level 2. Dengan adanya ini, wilayah dapat menyelenggarakan PTM dengan kapasitas 100 persen, tetapi sekolah harus sudah memenuhi prosedur PTM yang telah ditentukan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul saat ini telah melakukan uji coba Pembelajaran Tatap Muka 100 persen. Rencananya Disdikpora Kabupaten Bantul akan menargetkan Pembelajaran Tatap Muka dengan kapasitas 100 persen sudah dapat dimulai sejak 10 Januari 2022 dan telah berjalan hingga saat ini. Pemberlakuan PTM dengan kapasitas 100 persen ini pemerintah harus mengimbau sekolah agar dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik bagi siswa maupun guru dan telah melakukan vaksin minimal dosis pertama. Selain itu sekolah harus pandai untuk mengatur jam kepulangan siswa agar tidak menimbulkan kerumunan yang dapat memicu penyebaran dan peningkatan kasus covid-19. Serta dalam pelaksanaan PTM 100 persen, sekolah tetap harus menyesuaikan situasi dan kondisi yang sedang terjadi saat ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline