Monopoli berasal dari bahasa yunani: monos yang berarti satu dan polein yang berarti menjual. Jadi dapat di simpulkan pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentuan harga pada pasar monopoli adalah seseorang penjual atau sering di sebut dengan "monopolis". Pada umumnya umlah produk yang di tawarkan oleh perusahaan monopoi lebih sedikit harganya lebih tinggi dibanding dengan jumah dan harga pada pasar dan persaingan sempurna.
Terdapat beberapa faktor yang dapat menyebabkan munculnya pasar yaitu:
-Adanya penguasa bahan mentah (sumber daya) tertentu.
-Adanya penguasa teknik produksi tertentu atau memiliki keunggulan teknologi.
-Adanya penguasa hak paten untuk produksi tertentu (merupakan unsur yuridis)
-Adanya lisensi (izin) hal ini terjadi karena di peroleh secara instutisional (kelembagaan)
-Adanya monopoli yang di peroleh secara alamiah (tidak perlu adanya hak paten atau lisensi).
Adapun ciri-ciri fari pasar monopoli yaitu:
-Tidak mempunyai barang pengganti yang serupa, barang tersebut adalah satu-satunya produk yang tidak di temukan di perusahaan lain yang identik.
-Industri satu perusahaan, barang atau jasa yang di hasilkan oleh pasar monopoli tidak dapat di beli di tempat lain.
-Promosi iklan yang di butuhkan, pasar monopoli menjadi satu-satunya produsen di pasar jadi secara otomatis pembeli akan membeli produk tersebut.