Lihat ke Halaman Asli

Nita DwiCahya

Mahasiswa

Mahasiswa Undip Menyusun Pemetaan Sosial sebagai Upaya Perencanaan Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan di Gunturharjo

Diperbarui: 13 Februari 2023   06:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Gunturharjo (02/02/2023), Pemetaan sosial (social mapping) adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui tentang kondisi sosial budaya masyarakat pada wilayah tertentu yang akan dijadikan sebagai wilayah sasaran program. 

Pemetaan sosial juga dapat didefinisikan sebagai proses identifkasi karakteristik masyarakat melalui pengumpulan data dan informasi baik sekunder maupun langsung (primer) mengenai kondisi masyarakat dalam satu wilayah tertentu.

Hal yang perlu diketahui juga bahwa tidak ada aturan dan bahkan metode tunggal yang secara sistematik dianggap paling unggul dalam melakukan pemetaan sosial. Prinsip utama bagi para pekerja sosial (social worker) dalam melakukan pemetaan sosial adalah bahwa ia dapat mengumpulkan informasi sebanyak mungkin dalam suatu wilayah tertentu secara spesifik yang dapat digunakan sebagai bahan  untuk membuat keputusan dalam rencana pelaksanaan program pengembangan masyarakat.

Proses pemetaan sosial juga diharapkan dapat menghasilkan output yang berupa data berisi keadaan masyarakat sosial di wilayah
tersebut yang mencakup jumlah penduduk, komposisi penduduk berdasarkan jenis kelamin, pekerjaan, agama, pendidikan, kemiskinan, dan data yang berhubungan dengan sosial budaya masyarakat tersebut seperti adat istiadat, kearifan lokal, pola hubungan antar masyarakat, dan sebagainya.

Masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.

Masalah sosial ini muncul seiring dengan terjadinya perbedaan yang signifikan antara nilai dalam masyarakat dengan realita atau kenyataan yang terjadi di lapangan. Adanyamasalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh masyarakat
sendiri, biasanya oleh lembaga yang memang memiliki kewenangan khusus, seperti tokoh masyarakat, musyawarah masyarakat, organisasi sosial, atau pemerintah.

Di desa Gunturharjo terdapat beberapa permasalahan-permasalahan sosial yang muncul , maka dengan ada nya hal ini KKN Tim I Undip (Nita Dwi Cahya -Antropologi Sosial) melakukan pemetaan berkelanjutan dengan harapan selain mengetahui permasalahan yang ada juga mengetahui beberapa potensi yang ada di desa Gunturharjo. Sehingga implementasinya lebih efektif dan efisien serta tujuan akhir apa yang dibutuhkan untuk pemberdayaan masyarakat itu sendiri , maka inilah relevansi pentingnya kegiatan ini dilakukan.

Penulis :
Nita Dwi Cahya - Antropologi Sosial

DPL :
Dr. Cahya Tri Pumami, S.Km.,M.Kes
Dr. Tuswan, S.T
Wildan Namora Ichsan Setiawan, S.I.Kom., M.Sc

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline