Lihat ke Halaman Asli

Nita Amalia Wulandari

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati

Kurikulum dan Metode Pendidikan Perspektif Hadits

Diperbarui: 7 Oktober 2023   15:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kurikulum merupakan suatu panduan dalam pendidikan yang mencakup rencana, tujuan, materi pembelajaran, dan metode pengajaran. Istilah kurikulum tersebut berasal dari bahasa Yunani yaitu "curir" yang berarti pelari, serta "curere" yang berarti tempat berpacu. Awalnya istilah tersebut digunakan dalam dunia olahraga. Dalam konteks pendidikan, kurikulum adalah kumpulan mata pelajaran yang harus dipelajari oleh peserta didik untuk memperoleh ijazah atau penghargaan. Menurut UU Sistem Pendidikan Nasional No 20 tahun 2003, kurikulum adalah pengaturan mengenai tujuan, isi pelajaran, materi, dan metode pembelajaran. Dalam pendidikan Islam, kurikulum dikenal sebagai manhaj, yakni jalan terang yang dilalui oleh pendidik dan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Dengan demikian, kurikulum merupakan suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan.

Kurikulum pendidikan Islam memiliki beberapa ciri khusus. Ciri-ciri tersebut yaitu:

a. Pertama, kurikulum ini harus mencapai tujuan pendidikan dan memuat materi pelajaran. Materi agama dan akhlak diambil dari Alquran, Hadis, dan contoh suri tauladan tokoh terdahulu yang baik. 

b. Kedua, perhatian khusus diberikan pada pengembangan aspek pribadi siswa, termasuk aspek jasmani, akal, dan rohani (hati). 

3. Ketiga, kurikulum ini seimbang antara individu dan masyarakat, dunia dan akhirat, serta aspek jasmani, akal, dan rohani peserta didik. 

4. Keempat, pembinaan seni dan keterampilan didasarkan pada minat dan bakat siswa. 

5. Kelima, kurikulum ini menghargai perbedaan kebudayaan dalam masyarakat, menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan masalah yang dihadapi masyarakat, serta bersifat fleksibel terhadap perkembangan dan perubahan zaman.

Dalam pengembangan kurikulum, ada enam asas yang harus diperhatikan, Yaitu:

1. Asas religius, yang menekankan tujuan pendidikan untuk mengembangkan peserta didik menjadi individu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

2. Asas filosofis, yang mengacu pada Pancasila sebagai pedoman nilai hidup bangsa Indonesia. 

3. Asas tarbawi, yang mengaitkan pengembangan kurikulum dengan perilaku dan psikologi belajar manusia. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline