Lihat ke Halaman Asli

Nisya Oktaviani

Mahasiswi Sosiologi UNJ

Program Supervisi sebagai Upaya Pencegahan Narkoba di Kalangan Remaja

Diperbarui: 27 Desember 2021   06:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hingga saat ini narkoba masih menjadi permasalahan yang cukup besar dalam lingkungan masyarakat di Indonesia. Berdasarkan data dari BNN, diketahui bahwa hingga tahun 2019 terdapat sebanyak 6.128 penanganan kasus narkoba. 

Dan setiap tahunnya terus mengalami peningkatan kasus dengan jumlah yang tinggi dalam penanganan narkoba. Peningkatan kasus yang paling tinggi terjadi di tahun 2014 hingga tahun 2018.

Penyalahgunaan terhadap obat terlarang narkoba semakin menyebar hingga ke berbagai kalangan. Dulu, narkoba menjadi barang yang terbilang sangat mahal dan sulit untuk didapat, namun sekarang siapa saja dapat dengan mudah memilikinya. 

Mulai dari masyarakat biasa hingga saat ini tidak sedikit pula selebritas di Indonesia terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kasus narkoba juga tidak memandang usia seseorang, tidak hanya orang dewasa tetapi banyak remaja yang menjadi korban bahkan pelaku.

Narkoba yang termasuk ke dalam NAPZA sendiri memiliki dampak dan bahaya bagi kesehatan dan memberikan keresahan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. 

Para oknum baik korban dan pelaku yang sebagian besar merupakan kalangan remaja menyalahgunakan narkoba karena tinggiya rasa keingintahuan mereka dan penasaran akan mencoba hal yang baru.

Keterlibatan seseorang hingga akhirnya menjadi korban dan pelaku memiliki berbagai faktor dan alasan. Faktor terbesar terjeratnya remaja ke dalam kasus narkoba yaitu faktor keluarga, faktor lingkungan, dan kurangnya pendidikan.

Kondisi keluarga yang kurang harmonis, anak yang menjadi korban broken home, dan konflik terjadi dalam sebuah keluarga sehingga seorang anak menjadi frustasi dan terjebak dengan mencoba menggunakan narkoba untuk dijadikan sebagai sebuah solusi.

Dampak terparah bagi remaja yang sudah terjebak dan menjadi kecanduan akan penggunaan narkoba, yaitu ketika mereka sudah tidak memiliki uang untuk membeli obat terlarang narkoba mereka bisa saja melakukan berbagai cara bahkan hingga tindakan kriminal sekali pun. Mereka bisa mencuri untuk mendapatkan uang atau bisa juga menyakiti dirinya sendiri bahkan orang lain akibat rasa frustasinya.

Sebagai upaya dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyusun beberapa program salah satunya yaitu supervisi program bidang pencegahan yang menjadi prioritas nasional dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. 

Supervisi ini ditujukan kepada anak dan remaja dengan beberapa langkah dan juga berkoordinasi dengan stake holder daerah tertentu. Proses dalam supervisi dilakukan secara virtual dan bekerjasama dengan instansi vertikal BNN yang berada di wilayah Provinsi (BNNP) dan di wilayah Kabupaten/Kota (BNNK). 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline