Sumber Video
Pelayanan publik hampir secara otomatis membentuk citra (image) tentang kinerja birokrasi, karena kebijakan Negara yang menyangkut pelayanan publik tidak lepas dari birokrasi, serta sampai saat ini birokrasi dinilai mampu bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Namun, pelayanan publik yang diberikan oleh aparatur pemerintah dewasa ini masih banyak dijumpai kelemahan sehingga belum dapat memenuhi kualitas yang diharapkan masyarakat. Hal ini ditandai dengan masih adanya berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui platform media seiring berkembangnya zaman sehingga dapat menimbulkan citra yang kurang baik terhadap aparatur pemerintah. Mengingat fungsi utama pemerintah adalah melayani masyarakat maka pemerintah diharuskan untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan.
Menyikapi persoalan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan upaya peningkatan pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat terkait hal adminisitrasi dan perizinan dengan menghadirkan Gerai Pelayanan Publik atau GPP melalui kolaborasi dengan Summarecon Bandung (PT Mahkota Permata Perdana).
GPP Summarecon Bandung ini berlokasi di wilayah yang cukup strategis yakni berdekatan dengan fasilitas kawasan lain seperti Rumah Sakit Santo Borromeus, Sekolah Islam Al Azhar, Sekolah Santo Aloysius, dan juga Summarecon Mal Bandung.
Gerai Pelayanan Publik merupakan pusat layanan terpadu satu pintu bagi masyarakat Kota Bandung yang didukung dengan penggunaan teknologi informasi. Bentuk kerja sama ini dituangkan dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin beserta Hindarko Hasan, selaku Executive Director Summarecon Bandung. Kerja sama diwujudkan melalui pembangunan Gerai Pelayanan Publik oleh Summarecon Bandung dan selanjutnya dikelola oleh Pemerintah Kota Bandung sebagai pelaksana operasional.
Gerai Pelayanan Publik yang mampu menampung hingga 18 tenaga pelayanan tersebut diharapkan mampu memenuhi beragam kebutuhan administrasi masyarakat Kota Bandung. Rencananya, GPP ini akan mulai dioperasikan pada Mei 2021. Dengan adanya Gerai Pelayanan Publik ini merupakan upaya yang dilakukan pemerintan setempat untuk desentralisasi pelayanan publik sehingga masyarakat bisa dengan mudah mengakses pelayanan yang mereka butuhkan dan sesuai dengan prinsip pelayanan yakni 'mempermudah'. Pembangunan Gerai Pelayanan Publik Sumarecon ini bisa juga merubah stigma masyarakat dan meningkatkan partisipasi tertib administrasi karena masyarakat menganggap pelayanan saat ini tidak berbelit-belit.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H