Rumah Saakit (RS) Harapan Depok resmi ditutup pada akhir Maret 2022. Rumah sakit yang terletak di jalan Pemuda no.10, kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa barat. RS Harapan Depok menghentikan oprasionalnya karna berakhirnya kontrak bangunan dengan pengelola dan pemilik lahan.
RS Harapan Depok bukan sekadar rumah sakit biasa. Sejarah panjang mewarnai perjalan dari bangunan peninggalan kolonial yang juga tercatat sebagai cagar budaya tersebut.
Bangunan RS Harapan Depok awalanya adalah gedung pemerintahan kolonial yaitu kantor dewan Kotapraja Depok atau kantoor van Het Gemeenteebestur van Depok.
Pembangunannya sudah dilakukab sejak kepemimpinan warga Belanda bernama Cornelis Chastelei. Dia pemilik dan pembangun pertama peradaban di Kota Depok sekaligus menjadi ketua atau presiden bagi pengikiutnya
Pada tanggal 28 Juni 1914 dilakukan peresmian sebuah monumen, hal itu juga bertepatan dengan ulang tahun Depok yang ke 200
Setelah era kemerdekaan, sekitar tahun 1960-an monumen itu dibongkar karena suasan politik pada waktu itu tugu tersebut dianggap sebagai simbol kolonialisme Belanda
Dalam perkembangan selanjutnya, bangunan ini kehilangan fungsinya sebagai kantor pemerintah. Bangunan tersebut kemudian mendapat fungsi baru sebagai tangsi polisi.
Gemeente Depok juga pernah berfungsi sebagai Balai Pengobatan, yakni Klinik Penyakit Paru sekitar tahun 1960-an.
Dalam perkembangannya kemudian Balai Pengobatan ini diperbesar dan dijadikan rumah sakit kecil yang diresmikan pada 11 Juni 1967 dan dikenal sebagai RS Harapan Pelkris (Pelayanan Kesehatan Kristen) yang dipimpin oleh dokter Karundeng.
Pada tahun 1968, ketika terjadi kecelakaan kereta api di Ratu Jaya, para dokter dan jururawat di RS bahu membahu memberikan pertolongan yang terbaik bagi para korban.
Pada 1990 didirikan Yayasan Kesehatan Harapan Depok yang melakukan pengelolaan RS Harapan Depok hingga Maret lalu. RS Harapan yang terletak di Jalan Pemuda (dahulu Kerk Weg) melayani pasien umum dan juga terbuka bagi peserta BPJS, dan dilengkapi dengan klinik bersalin.
Meski tak lagi menjadi rumah sakit, Kapokja Penetapan, Direktorat Pelindungan Kebudayaan M. Natsir mengatakan bahwa bangunan tersebut tetap menjadi cagar budaya.