Seperti yang kita ketahui bahwa dengan adanya wabah pandemi Covid 19 hingga saat ini telah memberikan dampak yang besar bagi masyarakat Indonesia, termasuk juga dampak negatif, baik itu dalam bidang kesehatan, sosial, maupun ekonomi masyarakat. Disini, organisasi keagamaan selain turut membantu pemerintah dalam menerapkan serta mensosialisasikan protokol kesehatan, namun juga berperan dalam memunculkan rasa kesetiakawanan, untuk selalu tolong menolong melakukan aksi solidaritas serta menunjukan sikap empati kepada sesama umat bergama. Mungkin kita dapat menemukan beberapa ormas-ormas kegamaan, melalui sumber yang mereka miliki melakukan aksi tanggap darurat pandemi dengan menghimpun donasi, menyalurkan bantuan, menyediakan tenaga medis, dan sebagainya.
Begitu juga yang dilakukan oleh ormas-ormas kegamaan di Kota Bekasi, selain turut ikut berperan memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai yang telah dihimbau oleh pemerintah dan bahwa penerapan protokol kesehatan merupakan hal yang harus dilakukan baik itu di lingkungan kerja, di rumah, maupun di tempat ibadah, Namun beberapa Ormas kegamaan yang dipimpin oleh ketua lintas organisasi kegamaan seperti MUI, Muhammadiyah, NU, Senior Kristen, Majilis Budha, Dekenad Paroki, Parisade Hindu, melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi juga berinisiatif untuk menggalang sumbangan dari masyarakat guna membantu penangganan wabah pandemi Covid 19 di Indonesia, khusunya Bekasi. Adanya program itu bertujuan agar memudahkan masyarakat untuk bisa berpartisipasi dalam melawan pandemi. Dan dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan nantinya dapat mempercepat penanganan Covid 19 di Kota Bekasi. Selain itu, mereka juga membuka pintu bagi siapapun yang ingin turut mengikuti kegiatan amal tersebut, baik itu pribadi maupun instansi dan sebagainya.
Dengan adanya insiatif dari beberapa Ormas keagamaan untuk menggalang sumbangan dari masyarakat guna membantu penangganan wabah pandemi itu, dapat memotivasi dan mendorong masyarakat untuk turut bahu membahu melakukan aksi solidaritas dan berempati kepada sesama dengan berpartisipasi mengikuti kegiatan amal, Serta di sisi lain, juga turut mengubah kehidupan masyarakat yang menerima bantuan itu menjadi lebih baik.
Dari situ, kita dapat melihat salah satu peran lembaga agama, yakni sebagai perekat sosial. dimana dengan adanya lembaga agama dapat menumbuhkan solidaritas sosial, memotivasi, dan mengubah kehidupan seseorang menuju ke kehidupan yang lebih baik. Dan dengan begitu juga, lembaga agama telah menggerakan masyarakat demi menciptakan perubahan sosial. Kemudian dari situ juga kita dapat melihat bahwa ormas keagamaan, khusunya dalam konteks Covid-19, ternyata tidak hanya berperan dalam konteks yang berkaitan dengan spiritual saja, seperti doa bersama dan sebagainya, namun nyatanya ormas keagamaan juga dapat turut berperan dalam hal-hal lainnya seperti penanganan yang bersifat ekonomi, penanganan medis, dan penanganan lainnya yang terkait dengan persoalan pandemi Covid-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H