Purwokerto - Penyebaran ilegal buku dalam bentuk PDF dan e-book bajakan semakin marak di Indonesia, yang dapat merugikan penerbit hingga miliaran rupiah. Fenomena ini terjadi karena akses mudah terhadap buku bajakan yang dibagikan secara gratis di berbagai platform online. (1/02/2025)
Direktur Operasional Sketsa Media, Triya, mengungkapkan bahwa praktik ini telah berdampak signifikan pada industri penerbitan. "Kami merasa ada banyak perubahan tentunya dengan adanya hal ini. Hal ini menghambat pertumbuhan industri buku dan merugikan para penulis yang menggantungkan hidup dari royalti," terang Triya dalam wawancaranya
Ia menambahkan bahwa pola konsumsi masyarakat yang lebih memilih versi gratis menjadi tantangan besar bagi penerbit. "Banyak yang tidak sadar bahwa mengunduh dan menyebarkan buku tanpa izin adalah tindakan ilegal. Jika dibiarkan, ini bisa mengancam eksistensi penerbit independen dan mengurangi minat penulis untuk berkarya," ujar Triya
Untuk mengatasi kejadian tersebut, penerbit bersama pihak berwenang tengah berupaya memperketat regulasi dan menindak pelaku pembajakan digital. Triya juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya mendukung industri kreatif dengan membeli buku secara legal.
"Pendidikan literasi digital sangat diperlukan agar masyarakat paham bahwa setiap karya memiliki hak cipta. Kami juga terus mengembangkan strategi distribusi digital yang lebih terjangkau dan aman bagi pembaca," tutup Triya
Kasus penyebaran buku bajakan ini menjadi perhatian serius bagi industri penerbitan di Indonesia. Diharapkan dengan upaya kolaboratif antara penerbit, pemerintah, dan masyarakat, masalah ini dapat ditekan demi mendukung keberlanjutan dunia literasi. (nsr)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI