Lihat ke Halaman Asli

Sistem Pengelolaan Zakat di Malaysia dan Singapura

Diperbarui: 25 Maret 2024   17:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pengelolaan zakat di Malaysia, Malaysia mendirikan pusat pemungutan zakat atau PPZ yang berfungsi untuk mencari muzaki baru menjaga kontinuitas pembayaran menghimpun teori zakat serta mengelola dan memperdayakan zakat secara efektif dan efesien.

Sistem pengelolaan zakat di Malaysia dikategorikan ke dalam tiga jenis yaitu, sistem korporasi, sistem semi korporasi, dan pengelolaan secara penuh oleh pemerintah negara bagian yang diterapkan wilayah-wilayah lain.

Pengelolaan zakat di Singapura dikelola langsung oleh korporat. Zakat juga dilakukan di masjid-masjid yang ada di Singapura.

Pengelola zakat di Singapura itu dikelola secara langsung oleh warga tersebut, nah dari warganya itu lalu diberikan kepada orang yang berhak atas penerima zakat tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline