Lihat ke Halaman Asli

Anesa Nisa

TERVERIFIKASI

Yuk, Berkenalan dengan Asuransi Syariah bareng Sun Life Syariah!

Diperbarui: 18 Juni 2015   01:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1410186659728439736

[caption id="attachment_341719" align="aligncenter" width="624" caption="Ilustrasi Asuransi (Shutterstock/KOMPAS.COM)"][/caption]

Hingga tahun 2013, masih banyak warga negara Indonesia yang belum sadar akan pentingnya berasuransi, termasuk saya. Isu-isu miring seputar perusahaan asuransi, seperti perusahaan yang (katanya) memiliki banyak trik untuk meraih keuntungan, membuat saya berpikir seribu kali lipat untuk memiliki polis asuransi.

Hal ini senada dengan data jumlah pemegang polis di Indonesia yang masih terbilang sedikit per Mei 2013. Sesuai data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di halaman situs Kompas.com, dari total penduduk Indonesia sebesar 240 juta jiwa, hanya sekitar 43,7 juta orang atau hanya sekitar 18 persen dari total penduduk Indonesia yang memiliki perlindungan asuransi jiwa. Dan dari 43,7 juta orang tersebut, hanya sekitar 11 juta orang atau hanya 4,5 persen dari total populasi yang memiliki asuransi jiwa individu.

Belum selesai dengan isu di perusahaan asuransi konvensional, lima tahun terakhir booming perusahaan asuransi yang menerapkan prinsip syariah dalam praktiknya atau dikenal asuransi syariah. Hhhm, praktik asuransi model apa lagi itu ya?, pikirku.

Untuk menjawab tanda tanya tersebut, Sabtu (30/8/2014) lalu, saya mengikuti Kompasiana Nangkring bareng PT Sun Life Financial Indonesia di Pisa Cafe, Menteng. Nangkrin kali ini bertemakan "Mengapa Asuransi Syariah?". Adapun pembicara yang sangat berkompeten dalam bidangnya turut hadir di acara tersebut, yakni Prof. Dr. H. Faturrahman Djamil, MA (Ketua DPS PT Sun Life Financial Indonesia dan Profesor Ilmu Fiqh di UIN Jakarta) dan Ir. Hj. Srikandi Utami, MBA, LUTCF, ChFP, AAAIJ, AIIS (Kepala Syariah PT Sun Life Financial Indonesia) atau biasa dipanggil Bu Aan.

Jadi, mari kita ulik tentang asuransi syariah berdasarkan talkshow di Kompasiana Nangkring. Yuk, lanjut bacanya!

[caption id="attachment_341651" align="aligncenter" width="581" caption="Ki-Ka: Foto bersama Pepih Nugraha (Managing Editor KOMPAS.COM), Srikandi Utami (Kepala Syariah PT Sun Life Financial Indonesia), dan Faturrahman Djamil (Ketua DPS PT Sun Life Financial Indonesia dan Profesor Ilmu Fiqh di UIN Jakarta) usai pemberian plakat sebagai kenag-kenagan dari Kompasiana."]

1410160796424796519

[/caption]

Apakah Asuransi Syariah Itu?

"Asuransi syariah berasal dari konsep al-aqilah yang artinya saling memikul atau bertanggung jawab untuk keluarganya," demikian yang disampaikan Faturrahman dalam mengawali sesi presentasi asuransi syariah dalam hukum Islam.

Lebih lanjut, Faturrrahman menjelaskan, jika salah seorang dari anggota suatu suku terbunuh oleh anggota satu suku yang lain, maka saudara terdekat si pembunuh harus membayar sejumlah uang (diyat/uang darah) kepada pewaris korban sebagai kompensasi. Saudara terdekat dari pembunuh disebut aqilah. Lalu mereka mengumpulkan dana (al-kanzu) yang diperuntukkan membantu keluarga yang terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Atas dasar konsep tersebut, asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk asset dan/atau tabarru' yang memberikan pola pegembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah. (Fatwa DSN MUI no 21/DSN-MUI/IX/2001)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline