1. Pengenalan Isu
Pada oktober 2020 lalu, dunia digegerkan dengan diterbitkannya kembali karikatur Nabi Muhammad Saw. Oleh kantor majalah Charlie Hebdo. Yang dimana masyarakat muslim menilai bahwa karikatur tersebut menunjukkan bahwa itu adalah suatu bentuk penghinaan terhadap Nabi Muhammad Saw.
Tetapi pemerintah Prancis beranggapan bahwa itu adalah suatu kebebasan berpendapat, termasuk pembuatan karikatur itu adalah kebebasan dalam berpendapat apalagi Prancis menganut sekularisme, di Prancis siapa pun berhak untuk menganut agama atau kepercayaan dan siapapun berhak untuk tidak menganut agama atau kepercayaan, itu adalah suatu kebebasan.
Setelah Presiden Macron menyampaikan pernyataan tentang ancaman kelompok radikal Muslim yang ingin mengubah nilai-nilai liberalisme dan sekularisme di Prancis. "Ada kelompok radikal Islam, sebuah organisasi yang mempunyai metode untuk menentang hukum Republik dan menciptakan masyarakat secara paralel untuk membangun nilai-nilai yang lain," kata Macron saat itu.
Prancis mendapati beberapa kecaman hingga ada beberapa orang yang tewas dan luka luka. Insiden di awali pada 16 Oktober 2020 dengan dibunuhnya seorang guru karena telah menampilkan karikatur Nabi Muhammad Saw. tersebut, sejak saat itu Macron mengerahkan beberapa personil untuk melakukan pengamanan dan menutup beberapa masjid karena khawatir ada kelompok radikal islam.
2. Penyampaian Pendapat
Tentunya banyak kaum muslim yang geram dengan kejadian ini, karena umat muslim menilai agama islam tidak pantas untuk di seperti ini kan. Apalagi menyangkut Nabi Muhammad Saw. Umat muslim dimanapun tidak akan terima apabila Nabi Muhammad Saw dihina seperti ini.
Dan beberapa perkataan yang dilontarkan Macron pun sangat menyinggung kaum muslim, salah satunya pada 23 Oktober 2020 Macron berkata bahwa Islam adalah "agama yang mengalami krisis di seluruh dunia". sehingga banyak kaum muslim dari berbagai negara yang mengambil tindakan, karena mereka tidak bisa hanya berdiam saja. Banyak negara yang melakukan pemboikotan terhadap produk dari Prancis.
3. Penegasan
Pernyataan Macron ditanggapi oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Ia mengatakan bahwa Macron harus memeriksakan kesehatan mentalnya. Pemimpin Turki ini mengatakan "tak ada kata-kata lain yang bisa dikemukakan untuk menggambarkan kepala negara yang tidak memahami kebebasan menjalankan keyakinan agama dan bertindak seperti itu kepada jutaan orang yang tinggal negaranya yang memeluk agama yang berbeda".
Para pejabat Prancis pun mengatakan bahwa perkataan Erdogan tersebut "kasar dan tak pantas". Prancis menarik duta besar mereka di Ankara. Kemudian Turki menyerukan boikot terhadap produk-produk Prancis. Seruan ini juga muncul di negara Timur Tengah. Selain di Timur Tengah, terjadi juga unjuk rasa di Palestina, India, Pakistan, Bangladesh dan Indonesia. Para demonstran beranggapan bahwa Prancis adalah negara yang memperlihatkan islamofobia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H