Lihat ke Halaman Asli

Nirmala

Mahasiswa Sosiologi FIS UNJ

Program Raja Kuma sebagai Solusi Mengatasi Masalah UMKM di RW 003, Cipinang Muara

Diperbarui: 17 Mei 2022   09:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar 1.1 UMKM. bisnis.com

UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) merupakan usaha (bisnis) yang umumnya dilakukan oleh masyarakat dalam skala rumah tangga. UMKM di Indonesia memiliki andil yang cukup besar dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, karena UMKM dapat membantu Indonesia ketika mengalami krisis ekonomi tahun 1998. 

Seiring berjalannya waktu permasalahan ekonomi kembali mengalami krisis karena adanya pandemi Covid-19 yang dimulai dari tahun 2020 hingga 2022 ini yang menjadi masalah dunia internasional termasuk di Indonesiaa.

Tak terkecuali pandemi Covid-19 juga menjadi penyebab utama UMKM di berbagai daerah, Kabupaten maupun Kota, terutama di tingkat RW yaitu RW 003, Cipinang Muara yang juga mengalami penurunan pendapatan akibat adanya pandemi Covid-19 ini. 

Beberapa pengusaha UMKM yang mengalami penurunan pendapatan antara lain seperti pelaku bisnis pariwisata, transportasi atau pun kuliner. Hal ini membuktikan pandemi Covid-19 memberikan implikasi ekonomi, sosial, dan politik hampir di seluruh negara, termasuk di Indonesia.

Mulanya program UMKM di RW 003 Cipinang Muara sedang berada dalam tahap pengembangan lebih lanjut, namun dalam tahap perkembangan tersebut semakin mengalami permasalahan yang cukup signifikan dikarenakan pandemi Covid-19 ini. 

Berawal dari data demografis yang memiliki jumlah warga sebanyak 5.485 jiwa, membuktikan bahwa banyaknya kriteria yang menempati wilayah tersebut seperti balita, pasangan usia subur (PUS), wanita usia subur (WUS), ibu hamil, ibu menyusui, lansia, 3 buta, dan berkebutuhan khusus. 

Dari banyaknya warga yang menempati wilayah RW 003 Cipinang Muara, terdapat sejumlah warga yang membutuhkan bantuan dari pemerintah seperti BLT UMKM. Kemudian, dilihat dari kondisi wilayahnya, terdapat cukup banyak pedagang kaki lima di sepanjang jalan, yang sangat ramai pengunjung.

Gambar 1.2 Kondisi pelaku umkm di rw 003 cipinang muara. 

Sehingga, pengelola RW dan staf memiliki perencanaan untuk mengembangkan UMKM di wilayah tersebut, agar para pelaku umkm dapat mempertahankan keberlangsungan usahanya masing-masing. RW dan Stafnya berupaya menginfokan kepada warga sekitar mengenai bantuan dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang sumbernya adalah APBN. 

Pada tahun 2021, telah terdapat bantuan yang diberikan sebesar Rp 1.200.000 untuk pelaku UMKM yang telah memenuhi kriteria. Lalu, pada tahun 2022, terdapat info bahwa bantuan ini akan dilanjutkan dengan jumlah uang sebesar Rp 600.000 dan kemungkinan dengan kriteria yang sama. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline