Lihat ke Halaman Asli

Genwin Satria Nirbaya

saya merupakan warga sipil biasa yang kebetulan kuliah di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

Resensi Buku Masyarakat Desa Dalam Perubahan Zaman: Sejarah Diferensiasi Sosial di Jawa 1830-1980

Diperbarui: 22 Maret 2023   03:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama Penulis           : Frans Husken

Tahun Terbit             : 1998

Penerbit                       : Gramedia Widiasarana Indonesia

Jumlah halaman      : 436

Nomor ISBN              : 9796693666

Tanggal                       : 21 Maret 2023

Menurut saya, satu hal yang menarik dari hasil penelitian Frans Husken adalah kemampuanya untuk merekam berbagai kejadian penting dalam sejarah Indonesia, seperti dari zaman penjajahan   (halaman16-25) Perang Dunia Kedua, Proklamasi Kemerdekaan, Nasionalisasi  Perusahaan  Asing(1958) sampai pergeseran kepemimpinan  dari Sukarno ke Suharto. Frans Husken juga membatah beberapa tulisan sebelumnya seperti Raffles, Du Bus; (17-18), Boeke:(27), dan  Geertz(32) yang semuanya dalam nada yang sama melukiskan pedesaan jawa sebagai masyarakat pasca-tradisional, egaliter, dan ber-orientasi pada pemenuhan kebutuhan sendiri. Subsistensi,dan semua itu mereka anggap sebagai factor yang menghambat modernisasi dan pertumbuhan ekonomi. Menurut Frans Husken bahwa ternyata dari sejarah Gondosari dapat diketahui bahwa proses komersialisasidan difrensiasi social sudahberjalan jauh sebelumnya.

Data dari apsip  desa  diketahui bahwa 1850 penduduk  Gondosari  sudah  terbagi  kedalam tiga kelas utama: segolongan besar para tuna kisma yang hidupnya tergantung dan terikat pada keluarga-keluarga petani penguasa tanah, sebagian dari tunakisma itu juga terdiri dari buruh tani musiman yang bebas dan dating dari desa-desa lain: Kedua golongan petani  kelas menengah(orang kuat desa) yang mendapat pembagian tanah tetapi dibebani bermacam kerja rodi dan kerja pancen: dan golongan yang ketiga kelas atas yang terdiri dari para anggota  pemerintahan desa yang selain memiliki tanah sendiri dan mendapat tanah bengkok yang cukup luas juga berkuasa mengarahkan tenaga kerja pancen(orang-orang kuat)  untuk  mengerjakan  tanah tanah  mereka.  Pada pertengahan abad ke-19 upah kerja dan bagi hasil sudah dikenal di desa itu.

Husken menggaris bawahi keberadaan struktur sosial masyarakat Jawa dan diferensiasinya dari zaman ke zaman selalu dipengaruhi oleh keberadaan mode of production yang bertumpu atas tanah. Dalam penjelasan pentingnya tanah dalam membentuk struktur Jawa, Husken memulai dengan  menjelaskan tentang anjuran memanfaatkan tanah secara optimal dan sedapat mungkin memperluas lahan pertanian yang disampaikan oleh Raja jauh sebelum zaman kolonial di Pulau Jawa dan sebelum pulau Jawa kekurangan tanah. Di dalam bukunya ini, Husken menggunakan pendekatan sejarah dan juga menerapkan pendekatan lintas disiplin dalam membahas perubahan politik, sosial, dan ekonomi melalui tiga zaman: Penjajajahan Belanda, Penjajahan Jepang, Masa Kemerdekaan RI.

Dalam menggambarkan periode sejarah Frans membagi dalam periodesasi yaitu pada masa kolonial, pada masa awal kemerdekaan, pada zaman rezim Sukarno dengan kebijakanya land reform, zaman rezim Suharto dengan kebijakanya yaitu Revolusi Hijau dan lain-lain. Frans menjelaskan pentingnya sejarah dalam analisa berbagai kejadian dalam sejarah Indonesia seperti perang dunia II, Proklamasi RI, Nasionalisasi Perusahaan Asing (1958) sampai perubahan pemerintah sukarno ke Suharto mempengaruhi masyarakat Gondosari dalam perkembangan demografi, menyusutnya tanh pertanian, pelembagaan dan kemiskinan dikalangan buruh tani. Pada tahun 1920-an masyarakat Jawa sudah terbagi menjadi dua yaitu petani maju dan petani miskin.

Di tahun 1930, krisis ekonomi melanda dunia, berawal dari Eropa dan Amerika, tahun 1933 mencatat semua pekerja tetap harga pokok produksi pertanian rakyat menurun anjlok 80% sehingga pendduk kehilangan penghasilan dan kesejahteraan. Di tahun 1942, pendudukan Jepang, membuat rakyat bertambah sengsara karena seperempat sampai sepertiga hasil panen disita oleh penguasa Jepang untuk memasok bahan pangan untuk tentaranya. Pada zaman kemerdekaan, tahun 1958 pemerintah mengambil keputusan menasionalisasikan perusahaan Belanda kemudian dikelola oleh Negara sehingga pada tahun 1960-1965 terjadi pendistribusian kembali tanah bedasarkan UUPA 1960. Alih kekuasaan oleh militer pada tahun 1965 mengakibatkan pengejaran terhadap komunis dan simpatisanya sehingga hal ini telah merubah peta petani kaya dan petani miskin.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline