Lihat ke Halaman Asli

Ninoy N Karundeng

TERVERIFIKASI

Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Pasca Ahok, di Tengah Euforia Radikalisme, Menelaah Kasus Dwi PKS dan Rizieq FPI

Diperbarui: 29 Desember 2016   21:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dwi Estiningsih I Sumber Detik.com

Setelah Ahok dipolisikan, kini kader partai agama PKS Dwi Estiningsih dan Rizieq FPI juga menunggu giliran dan tengah menjadi sorotan dan primadona berita di Indonesia. Dwi Estiningsih lewat cuitan di Twitter menyebut pahlawan kafir, sementara Rizieq FPI menyebut dan memertanyakan tentang bidan Tuhan. Kedua pernyataan itu jelas mengejutkan banyak orang. Namun senyatanya kedua manusia itu dengan gagah berani menghadapi dengan keberanian tingkat dewa dan dewi. Yang menjadi pertanyaan adalah beranikah polisi bertindak dalam menegakkan hukum jika perbuatan Dwi dan Rizieq memenuhi unsur pidana seperti yang dilaporkan?

Mari kita  telaah dengan hati gembira riang ria senang tertawa ngakak melihat Dwi PKS dan Rizieq FPI yang bertwitter dan ngomong seperti layaknya pejuang yang tengah merayakan kemenangan di tengah euphoria radikalisme, sehingga tampak baik Dwi PKS maupun Rizieq FPI melakukan pembelaan dan pembenaran atas pernyataan mereka yang dinilai menyinggung pihak lain dengan bukti dipolisikan oleh para pelapor masing-masing.

Sesungguhnya, tak pelak sinergi kepentingan pas tengah berlangsung antara partai agama PKS – berbeda dengan partai nasionalis sekuler lain – dan gerakan Islam ala FPI. PKS terwakili dengan munculnya kader partai agama PKS Dwi Estiningsih dan FPI tentu dengan pentolannya yakni Rizieq FPI. Lewat dua manusia indah menawan hati dan lembut cara berbicara dan sopan dalam pembicaraan diyakini baik PKS maupun FPI akan menuai dan memetik buah perbuatan mereka.

Pernyataan Dwi Estiningsih dan Rizieq FPI yang dipolisikan itu tetap dibela baik oleh Dwi PKS maupun Rizieq FPI, maupun sebagian kecil publik. Dwi beralasan akan ngomong sesuai dengan keyakinannya menyebut dasarnya Al Qur’an, sementara Rizieq FPI berdalih sebagai pengungkapan dogma ajaran agama.

Yang sangat menarik adalah pengungkapan Dwi PKS tentang pahlawan kafir – dengan mengomentari kekafiran pahlawan yang dianggap tidak sesuai dengan Al Qur’an. Dwi PKS lupa – atau bahlul bahwa urusan negara dan pahlawan tidak ada hubungannya dengan agama. Siapa pun dan beragama apapun di Indonesia jika dinilai berjasa untuk negara maka akan digelari sebagai pahlawan dan tidak seorang pun memermasalahkan keyakinan seorang pahlawan.

Apalagi Dwi PKS melakukan cross-comment antar agama – komentar menyeberangi keyakinan para pahlawan yang bukan Islam. Dalam konteks agama para pahlawan yang disebut – secara internal mereka bukanlah orang kafir namun pemeluk agama tertentu selain Islam. Dan Dwi tidak bisa memberikan penilaian secara Islam atas kepenganutan agama lain oleh orang lain sebagai kafir.

Sementara itu Rizieq FPI pun dipolisikan dan telah melakukan konferensi pers terkait pernyataannya bahwa yang dia sempaikan adalah penyebutan tentang dan pertanyaan tentang siapa bidan Tuhan adalah tentang dogma. Yang menjadi menarik adalah dogma yang dikomentari oleh Rizieq FPI adalah dogma ajaran agama lain – yang lagi-lagi dilakukan cross-comment.

Rizieq FPI dipastikan tidak memahami tentang konsep ketuhanan Yesus dan dogma agama Kristen dan selayaknya tidak memberikan komentar terhadap eksistensi ketuhanan Yesus dan dogma ajaran Kristen. Penerapan lakum dinukum waliyaddin alias bagimu agamamu dan bagiku agamaku seharusnya menjadi dasar memahami agama sendiri dan menjauhi melakukan penghakiman kebenaran atas agama lain selain agama yang dianut oleh dirinya sendiri.

Oleh karena itu, akan sangat menarik menunggu lanjutan pelaporan kisah kasus Dwi PKS dan Rizieq FPI di tengah euphoria radikalisme, dengan menunggu apakah Polri akan bertindak menyikapi laporan oleh pelapor terhadap Dwi PKS dan Rizieq FPI sesuai dengan hukum yang berlaku pasca penghakiman dan pengadilan terhadap Ahok.

Namun, di atas semua itu, Presiden Jokowi dan Polri tetap akan bertindak tepat, bijaksana, dan tegas dalam mengawal kebhinekaan, pluralisme, demi NKRI. Dengan penanganan yang benar, kasus Ahok, kasus Dwi PKS dan juga Rizieq FPI tidak menjadi bola liar lain yang harus diantisipasi dengan cerdas terutama oleh masyarakat dan tidak terprovokasi untuk bertindak kontra-produktif yang sejatinya justru diinginkan oleh kalangan radikal dan teroris di Indonesia.

Salam bahagia ala saya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline