Lihat ke Halaman Asli

Ninoy N Karundeng

TERVERIFIKASI

Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Setya Novanto Terjungkal, DPR Bentuk Tim Pengawas Intelejen Partikelir, Apa Kegunaannya?

Diperbarui: 27 Januari 2016   13:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Kepala BIN Sutiyoso I Dok Ninoy N Karundeng"][/caption] 

Wah. Pasca Setya Novanto terjungkal akibat penyadapan rekaman Papa Minta Saham oleh Ma'ruf Syamsuddin dan kegagalan menutupi cara korupsi dengan Damayanti Wisnu Putranti dicokok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPR membentuk Tim Pengawas Intelejen. Komisi I DPR membidangi keamanan bertindak untuk mengawasi BIN dan aneka badan intelejen lainnya, seperti Bais misalnya. Badan intelejen dan organnya di Indonesia memiliki kekuatan intelejen sepadan dengan dinas intelejen Israel Mossad atau bahkan dinas intelejen Russia reinkarnasi KGB yakni FSB alias Federal Security Service, yang dalam bahasa Russia adalah Federalnaya Sluzhba Bezopasnosti. Nah, mampukah Tim Pengawas Intelejen DPR melakukan kontra-intelejen terhadap BIN dan organ-organnya?

Mari kita telaah isu badan kontra intelejen DPR ini dengan menertawai langkah tak berguna DPR melawan upaya gaya-gayaan DPR sok berlaku bak intelejen dengan hati gembira terbahak bahagia gembira suka-cita pesta-pora riang ria girang jungkir balik menikmati paranoid DPR akibat kekuasaan yang solid di pemerintahan selamanya senantiasa.

DPR merasakan paranoid akibat penyadapan menjadi alat yang efektif. Penyadapan secara elektronik dan online telah menjungkalkan Setya Novanto. Pun rangkaian operasi intelejen dan kerjasama yang baik yang dikoordinasikan secara sempurna telah menghancurkan penutupan kasus apapun oleh DPR. Pembukaan koordinatif informasi – baik berdasarkan kontra-intelejen atau koordinasi terbuka – ke Polri, Kejaksaan, Keimigrasian, KPK, dan TNI serta BIN telah melemahkan gerakan para begundal, koruptor, teroris, dan mafia yang memusuhi negara termasuk di dalamnya berkedok partai seperti Damayanti Wisnu Putranti, Adriansyah, dan ratusan anggota DPRD, DPR, walikota, bupati, gubernur, hakim, jaksa, pengacara dan sebagainya.

Kekuatan korup itu direspons secara serampangan, dengan dalih UU Intelejen. DPR kebakaran jenggot karena kemampuan intelejen BIN yang terkoordinasi rapi, dengan pengalaman mumpuni Kepala BIN Sutiyosi di partai, pemerintahan, dan militer yang luas memberikan darah baru dan perspektif baru badan intelejen yang dikoordinasikan secara cerdas dan pendek. Penerapan oleh BIN strategi sel dan komunikasi sel yang dikombinasikan dengan line of responsibility and duty yang jelas telah membuat mafia dan musuh negara yang memiliki organ dan badan kontra-intelejen partikelir rahasia kocar-kacir. Upaya-upaya mengendus operasi dengan mengharapkan kontra-intelejen terjebak gagal dihasilkan oleh para mafia dan koruptor.

Kini, DPR membentuk Tim Badan Pengawas Intelejen, yang bertujuan mengawasi sepak terjang BIN dan seluruh organ badan intelejen. Caranya gimana? Lah yang dipunyai oleh DPR ya cuma orang-orang macam Thantowi Yahya kayak begitu. Atau yang lainnya? Nurul Arifin atau siapa pun. DPR emang punya akses ke seluruh akses keamanan dan keselamatan vital? Lah, apakah bisa menyadap dan mengenali para informan, intelejen yang bahkan ada di jantung DPR sendiri? Salah-salah malah si Tantowi Yahya dan kawan-kawan malahan yang disadap seperti nasib tuan mereka: Setya Novanto dan sohibnya si koruptor dan mafia migas dan Petral Muhammad Riza Chalid.

Jadi, langkah DPR membentuk badan pengawas intelejen ini layak ditertawakan dan tak berguna. Lah badan intelejen kok diawasi oleh orang anggota DPR yang nota-bene orang tak tahu sama sekali seluk-beluk intelejen dan kegunaan intelejen. BIN itu bukan digunakan untuk melindungi DPR, tetapi melindungi Negara Indonesia.

Nah sekedar informasi, badan atau Tim Pengawas Intelejen itu terdari dari para anggota DPR yang hanya manusia-manusia culun tentang intelejen semacam ini: Mahfudz Siddiq (ketua), Tantowi Yahya, Tb Hasanudin, Hanafi Rais, Asril Tanjung, A Fernandez, Ahmad Muzani, Joko Pujianto, Budi Youyastri, Saiful Bahri, Ahmad Zainudin, Dimyati Natakusumah, Supiyadin dan Arif Suditomo. Nah, mereka ini yang akan dijadikan pengawas yang mengawasi sepak-terjang BIN dan lain-lain sesuai dengan dalih mereka UU Nomor 17 Tahun 2011.

Dan … mereka para anggota Tim Pengawas Intelejen hanya akan bekerja jika diduga ada pelanggaran oleh BIN dan badan intelejen lainnya. Lah menentukan pelanggarannya pakai apa? Ada-ada saja para anak TK ini.

Mahfud Sidik dan Tantowi Yahya, yang namanya BIN – dan badan intelejen di seluruh dunia – itu memiliki imunisasi dan tak tersentuh oleh hukum. Kasus pembunuhan oleh musuh negara itu sah demi tegaknya NKRI, seperti tewasnya Munir pun selesai dan menuduh BIN terlibat itu mustahil dan tak terbukti. Dari London terpetik kabar pembunuhan terhadap musuh negara Alexander Litvinenko pun menguap dengan operasi rapi oleh FSB alias Federal Security Service atau bahasa Russia-nya Federalnaya Sluzhba Bezopasnosti. Lalu kalau Setya Novanto disadap BIN karena kasus Papa Minta Saham dengan dalih dijebak, terjebak, menjebak, ya memang begitu operasi intelejen. Jadi Tim Pengawas Intelejen tak berguna sama sekali. Apalagi Ketua Tim Pengawas Intelejen cuma Mahfudz Siddiq.. Ada-ada saja DPR itu.

Salam bahagia ala saya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline