Hebat. Pas. Buat Hotman Paris Hutapea. Margriet ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Engeline, anak angkatnya. Peran Agus pun hanya sekedar menguburkan mayat Engeline. Penetapan Margriet sebagai tersangka setelah Hotman terjun ke arena perang pengacara. Hotma sejak menjadi pengacara Margriet menebar tantangan kepada siapa pun yang dianggap merugikan klien-nya: tersangka pembunuh yakni Margriet. Bahkan masuknya Hotman membuat Margriet gagal mengikuti OJ Simpson atau Oscar Psitorius. Mari kita tengok perang antara dua Hot yakni Hotman Paris Hutapea dan Hotma Sitompoel dengan hati riang gembira senang sentosa berbahagia selamanya senantiasa.
Tahukah Anda bahwa pengacara, advokat adalah pembela klien, bukan pembela kebenaran. Itu yang harus diperhatikan oleh para pencari keadilan. Advokat bisa menjadi mata pisau yang mencabik hukum dan keadilan. Kasus pembunuhan OJ Simpson pernah menyentak dunia: OJ dibebaskan. Demikian pula kasus pembunuhan di Afrika Selatan oleh Oscar Pistorius terhadap Reeva Steemkamp. Peran pengacara sangat penting dalam membelokkan arah motif pembunuhan sampai dibebaskannya atau dihukum ringannya seorang klien atau tersangka.
Nah, namanya pengacara karena berbagai motif – ada karena baik – namun kebanyakan 99% bermotif uang, duit, fulus, money. Maka pengacara kondang pasti uangnya tak berseri dan kaya raya sampai tujuh turunan. Itulah enaknya pengacara kondang dan hebat. Masuknya Hotman Paris menyeimbangkan perang kebenaran.
Sebelum Hotman masuk, tampak sekali Hotma berkibar-kibar tampak menang sebelum pertempuran. Aneka perlindungan dan hak klien-nya Margriet termasuk anaknya si Yvone dan Christina sangat dilindungi. Sebelum Hotma bergabung membela Margriet terlebih dulu pengacara awal Margriet mundur. Mundurnya Margriet menimbulkan spekulasi tentang adanya kejadian luar biasa terhadap Margriet. Tak lupa, Hotma pun melontarkan pernyataan akan menuntut anggota DPR, Akbar Faisal. Akbar menanggapi dengan keras.
Di luar itu, anggota P2TP2A Kota Denpasar, Siti Sapurah, dituduh oleh Hotma berbicara sembarangan tanpa bukti dan fakta yang jelas. Selain itu juga Ketua Tim Reaksi Cepat Komnas Perlindungan Anak, Naomi Werdisastro. Hotma minta kepada Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait agar mengembalikan fotokopi akta Nomor 18 tertanggal 24 Mei 2007.
Tebaran dukungan Hotma sebagai pengacara kondang menemukan penyeimbangannya. Yakni dengan masuknya Hotman Paris Hutapea. Dengan masuknya Hotman, terjadi perimbangan kekuatan pengacara. Hotman langsung meminta Polda Bali agar menetapkan tersangka lain, dengan tak lupa menyebutkan kesalanan peran Agus yang membantu menguburkan Engeline. Pemaksaan permintaan untuk menetapkan tersangka lain dijawab dengan upaya pembuktian dengan berbagai bukti forensik dan pemakaian alat deteksi kebohongan.
Dalam aneka pernyataan yang disampaikan itu, maka tampak sekali kekuatan Hotman dalam membela kliennya. Penetapan Margriet sebagai tersangka pembunuh Engeline menjawab semua spekulasi dari para ahli psikologi, ahli kriminal, dan ahli hukum. Mragriet sebagai tersangka juga tak akan menutup peran orang-orang lain yang mungkin terlibat. Yang pasti Agus hanya membantu mengubur sementara Margriet ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Engeline.
Ditetapkannya Margriet sebagai tersangka pembunuh, maka baik Margriet maupun Agus akan menjadi saksi mahkota. Penetapan Margriet sebagai tersangka pembunuh Engeline merupakan kemenangan pengacara hebat Hotman atas Hotma. Terbukti kekuatan hukum dan pengaruh Hotman melebihi kekuatan Hotma.
Kita masih ingat bagaimana kekuatan awal Hotma yang begitu tampak kuat dan dominan mampu melindungi dengan sempurna ketika Hotman belum masuk membela Agus. Namun, begitu Hotman masuk, perang hukum oleh dua pengacara tampak seimbang dan akhirnya Hotman dengan sempurna mengalahkan Hotma. Margriet pun dijadikan tersangka pembunuhan.