Peristiwa Cebongan berupa eksekusi mati preman kelas kecoa di Jogjakarta menciptakan momentum penumpasan premanisme. Preman di mana pun di Indonesia selalu meresahkan dan merugikan masyarakat banyak - terutama kalangan yang berkaitan dengan bisnis dan dunia usaha. Premanisme selalu berhubungan dengan kepentingan antara dunia hitam, para penjahat kelas kakap yang bermain di dunia illegal seperti pelacuran, trafficking, peredaran narkoba dan perampasan tanah atau property serta korupsi dan pencucian uang.
Kalau hanya preman kelas coro - bahasa Jawanya kecoa - sebenarnya tak perlu one of the most respected and elite troops in the World Kopassus turun gunung untuk melenyapkan trondolo atau larva kelas teri itu. Kopassus terlalu tinggi dan terlalu kuat untuk menghantam empat preman yang bahkan hanya menjadi penjaga dan penguasa sebuah café tempat penjaaan diri pelacuran mahasiswi dan anak sekolah menengah dan peredaran narkoba kelas kambing di Jogjakarta. Yang terpenting dari peristiwa Cebongan adalah penyedaran dan terciptanya momentum untuk memberantas preman.
Publik tidak menyadari bahwa sesungguhnya premanisme berakar dari pembuat kebijaksanaan. DPR adalah wujud lembaga yang menerakan premanisme. Sikap dan tingkah laku korup dan membagi serta mengavling anggaran APBN dalam bentuk proyek adalah salah satu bentuk premanisme. Premanisme pada hakikatnya adalah tindakan menguasai dengan kekuatan apapun untuk kepentingan diri sendiri dengan merugikan orang lain. Maka hampir semua lembaga Negara yang korup berarti menerapkan prinsip premanisme dalam kehidupan.
Selain itu, upaya kartel politik dalam bentuk Koalisi Satgas adalah bentuk premanisme legal yang tujuannya juga untuk kekuasaan yang tidak adil dan hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok, bukan untuk kepentingan rakyat. Kartel media yang dipimpin oleh MNC Group pun menghasilkan penguasaan informasi dan penyebaran informasi sesuai keinginan pemiliknya Hary Tanoesoedibjo yang bercita-cita menjadi Wapres - namun tingkah laku oligarki politik-ekonominya dengan melakukan blocking stasiun televise group MNC terhadap saingan Indovision yang milik MNC, First Media, merupakan contoh persaingan tidak sehat - yang menjauhkan Hary Tan menjadi calon presiden. Hary Tan menjelma menjadi manusia berbahaya.
Pun demikian DPR berpura-pura meloloskan dan mengatur tentang Organisasi Kemasyarakatan alias Ormas. MUI dan FPI sebagai contoh adalah dua organisasi yang menerapkan kekuatan dan kesewenangan untuk kepentingan dirinya. Tolakan atas aktivitas seni dari luar seperti Konser Musik Lady Gaga dan Miss World - padahal dua lembaga itu asalnya juga dari luar negeri Arab sono! Ini tindakan double standard aneh untuk kepentingan diri sendiri. UU Ormas tidak dibutuhkan selama praktek premanisme DPR tetap jalan - maling teriak maling ya DPR!
Dunia preman kelas atas sampai kelas teri membuat negeri ini memiliki warna kental premanisme dari mulai DPRD, Lembaga Negara, Mahkamah Agung, Kehakiman, Kepolisian yang merusak sendi kehidupan berbangsa. Semua muara premanisme adalah kekuasaan. Pencipta kekuasaan adalah bersumber dari kebijakan dan tingkah-polah partai-partai politik yang memang busuk. Elite partai yang busuk itu menghasilkan produk hukum dan kebijakan yang tidak memihak rakyat dan kebenaran.
Hukum memihak kepentingan usaha dan penguasa dan pemilik modal dan uang. Dan cara mendapatkan kekuasaan yang korup menghasilkan produk lembaga partai yang korup. Untuk itu, tak akan efektif memberantas preman jika segala sesuatu berkenaan dengan produk hukum dan manusia yang bercokol di dalam partai yang memang wujudnya preman, tidak dibenarkan.
Partai politik adalah kuliminasi dan wujud tertinggi premanisme. Tak ada beda ulah Ketua Partai dengan para preman. Preman merampok memaksa orang menyerahkan uang dan kekuasaan kepada preman. Elite partai mengorupsi dan merampok uang Negara dengan kebijakannya seperti yang dilakukan oleh Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden PKS, Andi Mallarangeng, Menpora, Anas Urbaningrum Ketum Demokrat, Nazaruddin anggota DPR!
Mereka merampok uang Negara miliaran rupiah bahkan triliun, sementara empat preman kelas teri yang dieksekui oleh Kopassus menjadi preman akibat tak tersedia lapangan kerja dan ajaran moral dan contoh buruk aparat Negara yang korup.
Jadi Kopassus telah menyadarkan tentang pentingnya menghukum preman baik kelas teri maupun kakap dengan merombak dan membasmi preman dari mulai Senayan sampai ke Istana Presiden tempat bercokolnya premanisme tingkat dewa - kita menunggu Boediono dicokok KPK karena kasus Century - yang bersumber dalam wujud partai politik.
Salam bahagia ala saya!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H