Lihat ke Halaman Asli

Ninoy N Karundeng

TERVERIFIKASI

Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Jokowi, Harrier dan Anas Batal Digantung di Monas

Diperbarui: 24 Juni 2015   01:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ya. Anas batal 100% digantung di Monas. Kenapa? Karena Anas sama sekali tak terlibat gratifikasi dan korupsi dalam dunia politik yang marak, termasuk Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Mobil Harrier yang disangkakan sebagai gratifikasi itu juga bukan urusan Anas. Itu urusan M. Nazaruddin dan perusahaannya dan sama sekali tak ada hubungannya dengan Anas. Itu yang benar secara hukum dan administratif. Bagaimana hal ini bisa terjadi di tengah menjelang pemilu legislatif dan pilpres? Akankah Anas mendapatkan kembali jabatannnya? Mari kita telaah.

Bagi Anas, juga tak perlu ada bukti otentik seperti yang biasa disampaikan oleh pengacara - yang membela mati-matian klien-nya. Bahkan dalam pandangan hukum dan politik Jokowi, Anas tak layak dikenai tuduhan pasal pencucian uang TPPU (tindak pidana pencucian uang). Juga tak perlu sama sekali penyitaan atas harta orang hebat nomor satu di Jakarta Selatan ini. Anas harus berterima kasih kepada Jokowi sehingga nama baik Anas kembali terangkat.

Ya. Ini semua gara-gara campur tangan politis-administratif Jokowi dalam kasus Anas. Ternyata nasib Anas tak seburuk yang dikira banyak orang pada akhirnya. Yang banyak dipikirkan orang mengenai keterlibatannya dalam kasus hukum seperti Hambalang, bahkan aneka proyek lainnya tak terbukti dan tak layak disangkakan kepadanya sama sekali.

Anas itu bersih dari semua perbuatan korupsi dan gratifikasi - bukan hanya menurut PPI atau pun orang ramai pendukung dan bawahan Anas. Adalah perbuatan keji siapapun, termasuk media dan KPK sekalipun, jika menuduh Anas terlibat gratifikasi dan korupsi. Anas bukanlah orang bejat koruptor seperti ustadz Luthfi Hasan Ishaaq presiden partai agama PKS yang mengorupsi sapi. Anas juga bukan Ratu Atut, juga bukan Tulek Wawan. Pun juga bukan Akil Mochtar. Anas hanyalah Anas orang yang baik dan mau belajar.

Anas tak layak dihukum bahkan tak patut digantung di Monas. Azas bahwa manusia ada dasarnya baik terbukti dalam kasus Anas. Kalau mau berubah pastinya orang, siapapun juga, termasuk Anas akan diampuni. Tuhan saja maha pengampun. Kita juga harus mengampuni. Termasuk kepada Anas.

Setelah melalui serangkaian penyesuaian, bahkan melalui tahapan pembinaan seperti menjadi petugas perpustakaan atau tukang sapu jalan kalau perlu, Jokowi yakin orang bisa berubah. Itu juga berlaku buat Anas. Dan akhirnya Anas mendapatkan kehormatannya kembali. Hak-hak azasinya. Posisinya termasuk hak-hak sipilnya baik di partai - kalau dia mau - maupun di lingkungan pekerjaannya.

Dalam pikiran Jokowi - tidak seperti kebanyakan masyarakat yang gampang menuduh orang - Anas tetaplah orang yang baik yang bisa berubah. Dan Jokowi menilai Anas layak mendapatkan kembali jabatannya - meskipun di luar partai politik. Anas diyakini oleh Jokowi sebagai pribadi yang banyak belajar.

Juga dalam catatan hukum, Jokowi juga mencatat bahwa sebenarnya Anas ini tak terlibat dalam kasus hukum apapun. Jika Anas sampai ditahan oleh KPK itu tuduhan keji dan mungkar. Anas sama sekali tak terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Maka Anas pun dilantik lagi menjadi Walikota Jakarta Barat oleh Jokowi. Dan Anas yang ini - dengan nama belakang Effendi - 100% tak akan digantung di Monas. Tak tahu kalau Anas Urbaningrum ya.

Salam bahagia ala saya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline