Lihat ke Halaman Asli

Pimpinan DPR Sah (?)

Diperbarui: 17 Juni 2015   22:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pimpinan DPR memang telah terpilih dalam rapat Paripurna DPR RI periode 2014-2019. Paket pimpinan terpilih merupakan usulan Partai Koalisi Merah Putih. Sebagai Ketua DPR Setya Novanto (Golkar), Agus Hermanto (Demokrat), Taufik Kurniawan (PAN), Fadli Zon (Gerindra) dan Fachri Hamzah (PKS). Saat pemilihan, 4 partai melakukan walk out yaitu PDI Perjuangan, PKB, Hanura dan Nasdem.

Pemilihan pimpinan DPR kemarin malam hingga dini hari diwarnai berbagai kejadian yang memicu ketegangan. Pimpinan DPR sementara yakni Popong Otje Djundjunan (Golkar) dan Ade Rezki (Gerindra) menjadi sorotan berbagai pihak.

Bagi saya, kekalahan kubu Koalisi Indonesia Hebat itu biasa saja. Ini bukan soal menang atau kalah seperti ketika uji materi UU MD3 yang ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Tetapi cara memenangkan yang tidak elegan seperti dalam pengambilan keputusan UU Pilkada dan Paket Pimpinan DPR tidak memberikan pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat.

Politisi kita jelas-jelas menunjukkan cara culas dan tidak gentle. Terlebih ketika pemilihan Paket Pimpinan DPR masa bakti 2014 - 2019. Ada 2 hal mendasar yang semestinya patut dipertimbangkan atau bisa menjadi alat untuk membatalkan keputusan yang diambil.

Pertama, soal gaya kepemimpinan pimpinan DPR sementara (Popong Otje Djundjunan). Model kepemimpinannya bukan pemimpin rapat namun seperti guru saat berada diruangan kelas. Ini forum DPR, semua punya hak yang sama. Masak beberapa kali ada interupsi, tidak ada satupun yang didengar. Bahkan beberapa kali celetukan Otje soal menganggap anggota DPR yang muda seperti cucunya tidak tepat.

Kalau model begitu, ya siapapun bisa. Sama sekali tidak ada satupun anggota DPR yang diberi kesempatan menjelaskan kenapa dia melakukan interupsi. Bahkan beberapa mik tidak bisa digunakan. Anehnya pihak Setjen tidak segera membenahi.

Kedua, saat pengajuan paket pimpinan masih ada 3 partai yang fraksinya belum terbentuk. Lobi yang dilakukan sebelum paket dipilih dilakukan oleh partai bukan oleh Fraksi. Sementara yang mengajukan dan memilih itu anggota fraksi di DPR. Bagaimana bisa tetap berjalan kalau 10 fraksi belum terbentuk semua? Point kedua inilah yang bisa dijadikan alat bagi 4 partai koalisi Indonesia Hebat menggugat hasil paripurna.

Apa yang dilakukan oleh 6 anggota DPR RI dari PKB (bukan Fraksi PKB) juga perlu dilakukan oleh anggota DPR dari PDI Perjuangan, maupun Hanura. Mereka akan menggugat "Ceu" Popong atas kepemimpinan dalam sidang Paripurna kemarin. Jelaskan kepada publik, kenapa fraksi belum terbentuk dan kenapa keputusan pemilihan pimpinan DPR tidak mereka ikuti dan terpilihnya paket pimpinan DPR harus batal.

Lakukan usaha semaksimal mungkin, soal hasilnya nanti apakah dikabulkan atau tidak itu urusan belakang. Bener-bener geregetan saya. Kalau caranya begitu, pertimbangkan pimpinan DPR sementara dari sisi usia. Lebih baik dipimpin oleh pimpinan lama (bila masih terpilih) atau usia tertua dan pernah memimpin setidaknya sebagai pimpinan komisi. Karena pengalamannya memimpin rapat DPR.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline