Tahun 2020 ini Pemerintah berupaya lebih meningkatkan kinerja dalam pencegahan stunting.
Sebab, generasi penerus bangsa ada di tangan masyarakat dan keluarga.
Kalau bukan kita siapa lagi. Memperbaiki generasi penerus di negara ini. Semua tergantung dari pihak keluarga. Sedangkan pemerintah yang melakukan intervensi dalam pencegahan stunting.
Diketahui bahwa ada beberapa lembaga yang diharapkan intervensinya dalam pencegahan stunting ini, yaitu :
Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Kementerian ini diharapkan mampu bersinergi untuk ketersediaan sumber pangan yang berkualitas.
Lalu Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Diharapkan kerjasamanya merencanakan program pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu Kementerian Agama serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dibutuhkan untuk peningkatan pengasuhan di tingkat keluarga dan masyarakat.
Kementerian Sosial diharapkan mampu memeratakan pendistribusian bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga masyarakat yang kurang mampu dapat mengatasi kebutuhan gizi balita mereka.
Kolaborasi antar lembaga ini diharapkan mampu berperan dalam pencegahan stunting secara signifikan.
Kementrian kesehatan juga telah menyusun strategi nasional dalam menurunkan stunting.
Upaya lembaga negara benar benar serius menangani kasus stunting. Tentu, ini juga harus dibarengi dengan kerjasama dengan masyarakat.