Lihat ke Halaman Asli

Kemudahan di Saat Masa Sulit

Diperbarui: 28 April 2020   13:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

bisnis.tempo.co

Wabah virus Covid-19 telah dinyatakan sebagai pandemi global. Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang menegaskan.

Lebih dari 200 negara harus kesulitan akibat 'serangan' wabah virus Covid-19 --termasuk menerjang Indonesia.

Dampak kesulitan ke kesehatan warga negaranya. Kesulitan juga ke sisi ekonomi negara.

Salah satu unsur akibat kesulitan ekonomi dialami Indonesia --yang sekarang masih berjuang melawan virus Covid-19-- adalah maraknya perusahaan melakukan pengurangan jumlah karyawannya.

Istilah sederhananya: banyak PHK.

Banyak upaya dilakukan pekerja supaya tetap bertahan hidup. Dan punya modal keuangan. Saat situasi sulit sekarang --akibat pandemi wabah virus Covid-19.

Mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) adalah salah satu realita yang terjadi kini. Tentu saja pengajuan klaim JHT hanya bisa dilakukan oleh peserta BPJAMSOSTEK.

Siapa sangka kalau angka pengajuan klaim JHT melonjak pesat pada Triwulan I - 2020. Dampak wabah virus Covid-19 memang ikut merusak ekonomi --semoga semua segera usai.

Tercatat: sebanyak 621.597 peserta mengajukan klaim JHT selama Triwulan I - 2020. Melejit 10,02 persen dari realisasi tahun sebelumnya (yoy).

Kondisi krisis wabah virus Covid-19 membuat kebutuhan keuangan sangat mendesak diperlukan bagi pekerja terkena PHK.

Entah nanti digunakan untuk modal usaha. Atau sebagai 'pegangan' keuangan selama masa krisis saat ini sampai memperoleh pekerjaan baru.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline