Islam adalah agama yang sempurna, Islam juga dikenal sebagai pandangan hidup (system of life). Islam memberikan seperangkat aturan untuk mengatur kehidupan manusia dalam segala aspek, termasuk urusan ekonomi. Dalam Islam, ilmu ekonomi merupakan bagian integral dari agama Islam atau biasa dikenal dengan istilah ekonomi Islam.Sebagai bagian integral dari agama Islam, ekonomi Islam akan mengikuti agama Islam dalam segala aspeknya.
Ekonomi Islam merupakan ilmu yang menjadikan masjid sebagai salah satu organisasi yang berperan penting dalam kehidupan masyarakat Islam.Selain sebagai tempat ibadah, masjid juga memainkan peran ekonomi yang penting. Masjid secara historis memainkan peran yang sangat penting bagi umat Islam.Pada masa Rasulullah Shallahu Alaihi wasallam, masjid sebagai pusat segala kegiatan .
Sejarah mencatat bahwa kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis masjid telah dilakukan oleh Rasulullah Shallahu Alaihi wasallam kemudian diteruskan oleh para khalifah hingga pada masa dinasti-dinasti Islam setelahnya.Masjid Nabawi yang terletak di Kota Madinah, selain sebagai tempat untuk menimba ilmu pengetahuan, berdiskusi tentang politik, menyusun stategi untuk berperang, Rasulullah juga melakukan aktivitas pemberdayaan ekonomi masyarakat di masjid.Pemberdayaan ekonomi berbasis masjid tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada masa itu. Contoh pemberdayaan masjid yang dilakukan Rasulullah Sallawahu 'alai wa salam adalah sebagai balai pertemuan dll.
PEMBAHASAN
Masjid adalah sebuah bangunan yang digunakan sebagai tempat shalat dan sujud guna beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Masjid tidak hanya digunakan untuk melaksanakan kegiatan peribadatan seperti salat berjamaah, dzikir dan pembacaan Al-Quran saja, tetapi juga dapat digunakan untuk melakukan kegiatan sosial keagamaan dengan tujuan mendorong berkembangnya masyarakat Islam.
Menurut Gazalba
Selain sebagai tempat beribadah wajib seperti shalat, masjid menjadi tempat melaksanakan ibadah lainnya seperti belajar dan berdakwah. Jika sebuah masjid didirikan dengan indah, rapih,megah maka,sia-sia jika tidak didukung oleh program-program yang dapat mensejahterakan masjid dan jamaah. Masjid merupakan benteng spiritual yang menunjang kehidupan dunia dan akhirat umat Islam. Masjid juga sebagai lembaga sosial ekonomi dan penopang Rahmatan lil 'alamin hanya yang dapat terwujud jika masjid mampu menjalankan peran dan fungsinya secara maksimal.
Pemberdayaan ekonomi berbasis masjid merupakan upaya optimalisasi peran masjid dalam pengembangan ekonomi dan keuangan masyarakat. Masjid mempunyai peranan yang strategis dalam mencapai kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi umat karena merupakan pusat kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat, khususnya dalam penggalangan dana sosial Majelis Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF).Potensi dan strategi pemberdayaan ekonomi berbasis masjid.
- Pengelolaan ZISWAF: Masjid dapat mengelola dan mendistribusikan dana ZISWAF bagi pemberdayaan ekonomi umat berdasarkan prinsip syariah
- Pengembangan usaha: Masjid dapat mengembangkan berbagai usaha berbasis syariah, seperti Baitul Maal wat Tamwil (BMT), Baitul Mal, atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ)
- Pendidikan dan pelatihan: Masjid dapat menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan ekonomi umat
- Kemitraan dengan lembaga keuangan: Masjid dapat menjalin kemitraan dengan lembaga keuangan syariah untuk mendukung pemberdayaan ekonomi umat
- Pengembangan sumber daya manusia: Masjid perlu memiliki sumber daya manusia yang profesional dalam mengelola dan mengembangkan potensi ekonomi umat.
- Pengembangan infrastruktur: Masjid yang memiliki lokasi strategis, infrastruktur yang memadai, dan fasilitas yang cukup akan lebih mampu mendukung pemberdayaan ekonomi umat
- Kolaborasi dengan pemerintah: Masjid dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam mengoptimalkan potensi ekonomi dan keuangan syariah berbasis masjid.
- Pengembangan ekonomi kreatif: Masjid dapat mengembangkan ekonomi kreatif dengan memanfaatkan potensi seni, budaya, dan pariwisata yang ada di sekitarnya.
- Pengembangan ekonomi digital: Masjid dapat memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan ekonomi umat, seperti melalui platform e-commerce atau aplikasi keuangan syariah
- Pengembangan ekonomi berkelanjutan: Masjid perlu memperhatikan aspek keberlanjutan dalam pengembangan ekonomi umat, seperti melalui penggunaan energi terbarukan dan pengelolaan lingkungan yang baik. Dengan mengoptimalkan peran masjid dalam pemberdayaan ekonomi umat, diharapkan dapat terwujud masyarakat madani yang sejahtera dan berkeadilan.
Pemberdayaan ekonomi berbasis masjid merupakan upaya mengoptimalkan peran masjid dalam pengembangan ekonomi masyarakat. Masjid mempunyai potensi yang besar dalam hal ini, khususnya dalam penghimpunan dan pengelolaan dana zakat, infaq, sedekah dan wakaf (ZISWAF). Beberapa strategi dan bentuk pemberdayaan ekonomi berbasis masjid yang telah dilaksanakan antara lain pengembangan Unit Pengumpulan dan Penyaluran Zakat (UPZ) di Masjid. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Zakat memberikan peluang bagi masjid untuk menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat di seluruh UPZ.
UPZ bertugas menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf untuk kegiatan pemberdayaan ekonomi umat. Pendirian Baitul Maal wat Tamwil (BMT) di masjid. Proses pemberdayaan adalah suatu proses yang dilakukan oleh organisasi Masjid Baitul Mal dalam pengelolaan dana yang menghasilkan zakat, infaq, sedekah dan wakaf dalam bentuk hibah komersial kepada jamaah yang kurang mampu dalam kesulitan ekonomi disertai dengan kegiatan lain seperti memberikan pelatihan, pendampingan dan.