Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Ngawi
Narasumber:
Bapak Sudarsono Devisi sosialisasi
Bapak Aman Ridho Hidayat Devisi Teknis
Apa yang kalian pikirkan saat mendengar kata KPUD? Seberapa tahu kalian mengenai KPUD? Dalam pembahasan ini akan menjelaskan informasi seputar KPUD yang berada di daerahku. Apa yang dimaksud dengan KPUD? KPUD adalah singkatan dari Komisi Pemilihan Umum Daerah. KPUD adalah lembaga yang menyelenggarakan Pemilihan Umum. Lembaga ini juga mengurusi semua hal yang berkaitan Pemilihan Umum, bahkan dalam perencanaan, sosialisasi, penyelenggaraan, dan perhitungan suara.
Oh iya, yang saya kunjungi di sini yaitu KPUD ( Komisi Pemilihan Umum Daerah) Kabupaten Ngawi. KPUD ini beralamat di Jl. Untung Suropati No.48, Sumberejo, Central Karang, Kec. Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur 63212. KPUD ini buka di hari kerja yaitu haru Senin sampai hari Jumat dan buka mulai pukul 08.00-16.00.
Dalam artikel ini saya bertemu dan mewawancarai dua orang. Beliau adalah Bapak Sudarsono Devisi sosialisasi dan Bapak Aman Ridho Hidayat Devisi teknis. Beliau sangat ramah dan baik.
Awalnya saya mewawancarai Bapak Sudarsono terlebih dahulu, banyak keresahan-keresahan yang saya tanyakan kepada beliau, tentunya seputar dengan sistem pemilihan umum dan tugas tugas KPUD itu sendiri. Tetapi, di tengah pembicaraan beliau ada zoom sehingga saya beralih mewawancarai Bapak Aman Ridho Hidayat. Beliau dipanggil dengan Bapak Ridho. Sama halnya dengan Bapak Sudarsono saya membahas tentang pemilihan umum dan tentang isu-isu yang sedang viral saat ini.
Ketua KPUD Kabupaten Ngawi ini yaitu Ibu Prima Aequina Sulistyanti. Dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum KPUD ini memiliki misi yaitu terwujudnya Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki integritas, profesional, mandiri, transparan dan akuntabel, demi terciptanya demokrasi Indonesia yang berkualitas berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia