Lihat ke Halaman Asli

Nindia Shofia

Mahasiswa

Tingkatkan Omsite Masyarakat Desa Brayo: KKN Moderasi Beragama Posko 99 Gelar Workshop dan Pelatihan UMKM

Diperbarui: 28 Juli 2024   19:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokumentasi tim saat workshop dan pelatihan umkm bersama ibu pkk desa Brayo

Batang-Kuatkan pendapatkan Desa, KKN Moderasi Beragama UIN Walisongo Semarang posko 99 adakan Workshop dan Pelatihan UMKM. Kegiatan pelatihan ini mengusung tema "Pendampingan UMKM dalam Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Desa Brayo". pengangkatan tema tersebut guna membantu para pelaku UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital dalam memperluas pasar mereka. Kegiatan ini merupakan salah satu agenda besar yang diadakan oleh tim KKN MB posko 99.

Workshop dan kegiatan pelatihan ini dimulai pada pukul 13.30 WIB, bertepatan pada hari Sabtu, 27 Juli 2024. Terlihat para peserta turut antusias mengikuti rangkaian kegiatan seperti pelaksanaan seminar, pelatihan pembuatan produk dari bunga telang, pembagiaan bibit dan produk bunga telang.

Dalam sambutannya, Bapak Amiruddin selaku Kades menuturkan "Dengan adanya kegiatan Workshop dan Pelatihan Pendampingan UMKM dalam Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Desa Brayo saya berharap kepada masyarakat desa, khususnya ibu-ibu PKK dapat mengimplementasikan ilmu ini dikehidupan sehari-hari." Tuturnya.  Harapan yang disampaikan oleh Amirudin, menjadi penguat dan motivasi peserta untuk menunjang keriusan dalam mengikuti serangkaian acara kegiatan workshop dan Pelatihan tersebut.  

Pelatihan membuat produk bunga telang/dokumentasi tim kkn 

Nindia Shofiatun Nisa selaku pemateri dan narasumber kegiatan Workshop dan Pelatihan tersebut menuturkan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu upaya tim KKN MB posko 99, guna membantu meningkatkan perekonomian desa, seperti memaksimalkan desain pengemasan dan penentuan target pemasaran yang tepat. selain itu Nindia juga  menjelaskan Bagaimana cara kita meningkatkan penjualan produk dan apakah sertifikat halal itu penting dalam meningkatkan penjualan.


Karena Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.  Diharapkan setelah kegiatan workshop dan seminar ini dapat meningkatkan daya saing UMKM melalui teknologi digital dan strategi pemasaran yang efektif. Untuk informasi  lebih lanjut terkait sertifikat halal pelaku UMKM dapat menghubungi narahubung dari pihak KKN posko 99 desa Brayo.

Penulis: Firdaus
Editor: Nindia Shofia




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline