Lihat ke Halaman Asli

Kontroversi LGBT

Diperbarui: 1 Maret 2016   18:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Sepasang Gay Memperjuangkan Hak Mereka sebagai Kaum LGBT di Muka Publik [sumber: http://media.breitbart.com/media/2015/08/sweden-gay-pride-640x480.jpg]"][/caption]Lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) merupakan salah satu bentuk perilaku menyimpang yang saat ini sedang marak, baik dilakukan, dibicarakan, maupun diperjuangkan. Kontroversi LGBT menyangkut pada identitas seksualitas dan gender seseorang. Para aktivis LGBT mengklaim bahwa perilaku ini merupakan gen/bawaan sejak lahir maka tidak dapat diubah, dan hal inilah yang digunakan sebagai alasan bahwa perilaku LGBT sebagai perilaku yang wajar. Di negara Amerika Serikat dan negara berbahasa Inggris lainnya sudah melegalkan dan menganggap bahwa LGBT merupakan perilaku yang alami, seperti yang sudah diberitakan oleh mayoritas komunitas dan media dalam sosial yang berbasis identitas seksualitas dan gender.

Seorang teolog juga berusaha mengembangkan teologinya untuk mengubah pandangan Alkitab dan umat kristen/katolik pada kaum LGBT agar mereka juga aktif di gereja, alasannya karena Tuhan mengasihi semua orang termasuk kaum LGBT, sehingga mereka dapat betobat dan disadarkan kembali kepada kemurnian seksualitas yang sebenarnya. Hal inilah yang mengakibatkan gereja sekarang mulai menganggap bahwa perilaku LGBT bukan merupakan sesuatu yang bertentangan dengan Alkitab dan bukan suatu perbuatan dosa.

Namun, tidak semua orang menganggap perilaku ini sebagai sebuah perilaku yang alami dan tidak berdosa, banyak dari antara mereka yang tidak ingin berhubungan dengan kaum LGBT dan tidak menyukai bentuk penyeragaman tersebut. Kebanyakan diantara mereka yang tidak setuju berasal dari negara yang adat istiadat tradisionalnya masih kental yang berdampak pada kebijakan publik, seperti di Indonesia. Kontroversi ini berlanjut ketika diberitakan bahwa kaum LGBT dan para aktivisnya di Indonesia mulai masuk dan aktif dalam dunia politik untuk bisa melegalkan LGBT di Indonesia, dan yang pasti tindakan tersebut akan menghadapkan mereka pada persoalan hukum dan prasangka baru karena pandangan masyarakat bahwa kaum LGBT tidak pantas untuk mendapatkan perlindungan hukum yang sama dengan kaum non-LGBT.

Hal ini mengarah pada penekanan mana yang lebih penting, pandangan masyarakat/adat istiadat atau hak pribadi manusia. yang berarti hak asasi manusia terutama hak kaum LGBT sangat rapuh. Itulah pentingnya menjaga ketegasan hukum di Indonesia. Namun apapun yang terjadi, dalam Alkitab sudah menegaskan bahwa perilaku LGBT adalah dosa, tetapi tidak menyatakan bahwa kaum LGBT bebas diperlakukan dalam ketidakadilan seperti yang terjadi akhir-akhir ini. Maka seharusnya kita yang kaum non-LGBT dan sebagai manusia yang menjunjung tinggi nilai Pancasila, haruslah saling mengasihi antara satu sama lain dan tidak membeda-bedakan karena bagaimanapun juga kita adalah manusia yang pasti tidak luput dari dosa dan kaum LGBT berhak mendapatkan perlakuan yang adil.

 

Nina Vanessa Wihartono

SMA Kolese Loyola Semarang

XII F / 22

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline