Menjadi seorang ibu bukanlah pilihan, tetapi menjadi kodrat setiap wanita dewasa yang sudah menikah.Tak ada yang dapat menolak jika Sang Pencipta sudah menakdirkan buah hati. Apa pun kondisi permata hati yang diberikan harus diterima dengan ikhlas.
Seorang ibu memiliki tugas yang berat. Tugas beragam yang dibebankan di pundak seorang ibu harus dapat dijalankan dengan baik. Apa pun kondisi yang dihadapi,seorang ibu harus menjadi anutan buat seluruh keluarga.
Sebagai seorang manajer keuangan, ibu harus dapat mengelola keuangan yang diberikan suami agar mencukupi segala kebutuhan. Sebagai koki, ibu harus memiliki keahlian memasak untuk seluruh keluarga. Ibu juga harus memiliki kemampuan membereskan rumah, mencuci dan menyetrika .
Tak sedikit seorang ibu pun menjadi tulang punggung keluarga dan membantu suaminya untuk mencari uang demi memenuhi kebutuhan keluarga. Berbagai profesi pekerjaan seorang ibu mulai dari profesi rendah dan bergaji minim sampai dengan profesi dengan kedudukan tinggi dan bergaji besar
Tugas yang paling berat adalah tugas ibu sebagai pendidik buat anak-anak.Di tangan seorang ibulah karakter anak pertama terbentuk. Ibarat tanah liat, anak dibentuk oleh tangan sang Ibu dengan keahlian mendidik. Apa yang diajarkan seorang ibu hendaknya menjadi anutan dan teladan bagi anak- anak
Bila melihat sangat banyak tugas yang diemban oleh seorang ibu, mengapa masih banyak para suami melecehkan istri-istri mereka? Mengapa masih banyak anak-anak yang kerap melukai hati, membuat ibu sedih dan menangis? Mengapa masih banyak isteri-isteri yang mendapat perlakuan KDRT? Mengapa harus isteri yang berjuang dan membanting tulang demi menghidupi keluarga? Sederet pertanyaan lain pastinya antre mempertanyakan tentang fungsi seorang ibu dan perlakuan-perlakuan yang tak adil.
Mengapa para pekerja pabrik atau pekerja migran lebih banyak perempuan yang sejatinya sebagai seorang ibu?
Fakta menunjukkan jika jumlah pekerja wanita di Indonesia atau pun pekerja migran di beberapa negara didominasi oleh perempuan, yang mungkin juga sudah berkeluarga.
Berdasarkan data dari BPS yang dilansir dari laman mpr.go.id: jumlah perempuan pekerja pada 2022 mencapai 52,74 juta pekerja di Indonesia. Jumlah pekerja perempuan itu setara dengan 38,98% dari total pekerja yang ada di Indonesia. Dengan jumlah yang cukup besar menandakan bahwa masih banyak para ibu yang menjadi tulang punggung keluarga. Bukti lain saat penulis melintasi pabrik yang kebetulan pulang, para pekerja yang keluar dari pabrik didominasi oleh perempuan.
Dengan demikian diperlukan perlindungan dari negara dan keluarga tentang hak-hak yang harus diperoleh oleh seorang wanita(ibu) pekerja. Kenyamanan dan keamanan saat bekerja dan saat di rumah harus diperhatikan mengingat beban tanggung jawab yang harus dipikulnya.
Negara memberikan keamanan dan kenyamanan pekerja wanita dengan mengeluarkan peraturan-peraturan yang pro wanita. Di lingkungan rumah, keamanan dan kenyamanan harus diciptakan oleh pasangan dan anak- anak.
Suatu bangsa akan jaya jika hak-hak kaum perempuan(ibu) diberikan dengan layak dan sesuai.
Cinta Ibu