Untuk menjaga kesehatan bersama dan mencegah penyebaran Covid-19, protokol kesehatan diterapkan di Perpustakaan Proklamator Bung Karno Kota Blitar.
Seperti pada Selasa (08/02/2022), siswa-siswi TK Al Hidayah XXII Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar diberi pengarahan dan sosialisasi terkait prokes sebelum memasuki ruang perpustakaan. Setelah itu, mereka diajak ke bagian Registrasi Anggota yaitu di lobi perpustakaan.
Para siswa dan ibu guru pendamping diberi informasi mengenai tata cara pendaftaran Kartu Tanda Anggota (KTA) perpustakaan, persyaratan yang harus dipenuhi, serta hak dan kewajiban menjadi anggota perpustakaan.
Untuk mendaftar menjadi anggota perpustakaan, tidak dipungut biaya. Persyaratannya pun cukup mudah, hanya mengisi formulir pendaftaran secara online dan membawa kartu identitas untuk verifikasi data.
Bagi siswa TK yang belum memiliki KIA, bisa mendaftar dengan menunjukkan fotokopi KK. Bila sudah memiliki KTA, pemustaka bisa meminjam buku sebanyak 2 eksemplar selama 7 hari. Jangan khawatir bila dalam 7 hari tersebut belum selesai membaca, masa peminjaman bisa diperpanjang hingga 7 hari. Caranya mudah, silakan menghubungi petugas melalui nomer hotline sebelum masa pengembalian habis, agar mendapat tambahan waktu peminjaman.
Penulis : Nina Kristiana
Fotografer : Agus Juwito
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H