Barito Kuala, 14 Februari 2023 -- Membahas tentang Pola Asuh pada anak, bahwa kita ketahui keluarga merupakan Lembaga Pendidikan yang pertama bagi anak. Keluarga merupakan dunia anak pertama, yang memberikan sumbangan mental dan juga fisik terhadap hidupnya. Melalui interaksi dalam keluarga, anak tidak hanya mengenal diri nya sendiri dan orang tuanya yang melainkan juga mengenal kehidupan masyarakat dan alam yang ada di sekitarnya. Hubungan antar orangtua dan juga anak pun dipenuhi dengan berbagai perbedaan khusus dalam hal emosi yang menyebabkan anak-anak akan merasakan di cintai dan juga di hargai atau pun sebaliknya. Dalam pengertian menurut Undang-undang No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 7 ayat 1-2 berbunyi :
- Orang tua berhak berperan serta dalam memilih satuan Pendidikan dan memperoleh informasi tentang perkembangan Pendidikan anaknya.
- Orang tua dari anak usia wajib belajar, berkewajiban memberikan Pendidikan dasar kepada anaknya.
Pola asuh anak adalah cara orang tua dalam mendidik dan mengarahkan anak dalam tumbuh kembangnya. Ada beberapa pola asuh anak yang umum dikenal, di antaranya:
- Pola Asuh Otoritatif: Pola asuh ini merupakan kombinasi dari kedua pola asuh di bawahnya, yaitu pola asuh permisif dan otoriter. Orang tua dengan pola asuh ini memberikan aturan dan batasan yang jelas, namun juga memberikan kebebasan dalam berkreasi dan bereksplorasi.
- Pola Asuh Otoriter: Pola asuh ini cenderung memberikan aturan yang kaku dan tegas, dengan kurang memberikan kebebasan dan ruang gerak pada anak. Hal ini membuat anak sering merasa tertekan dan cenderung tidak bisa mandiri.
- Pola Asuh Permisif: Pola asuh ini memberikan kebebasan yang sangat besar pada anak tanpa ada batasan yang jelas. Anak menjadi kurang terarah dan cenderung sulit mengontrol dirinya.
- Pola Asuh Negatif: Pola asuh ini dilakukan dengan memberikan tekanan dan kekerasan pada anak. Hal ini sangat merugikan anak dalam perkembangannya dan seringkali menimbulkan trauma pada anak.
Dalam memilih pola asuh anak, orang tua sebaiknya memilih pola asuh yang sesuai dengan kepribadian anak, situasi keluarga, dan nilai-nilai yang dianut oleh keluarga. Pola asuh yang baik adalah yang mampu memberikan rasa aman, memberikan kebebasan dan ruang gerak pada anak, namun tetap memberikan aturan dan batasan yang jelas untuk membantu anak dalam tumbuh kembangnya. Orang tua bukan berarti memberikan kebebasan penuh kepada anak nya untuk melakukan segala hal, tetapi orang tua masih tetap memantau dan juga memperhatikan setiap yang di lakukan oleh anak dan semua itu masih di dalam pengawasan orang tua.
Permasalahan ini saya angkat agar bisa memberikan masukkan kepada para ibu-ibu dan para orang tua yang mungkin baru saja memiliki anak atau pun orang tua yang sedang mengandung. Karena perlunya kita membiasakan kepada orang tua untuk bisa mudah keterbukaan dan juga bercerita dengan orang-orang yang ada di sekitarnya. Pola asuh anak ini sangat penting untuk di ketahui para orang tua agar bisa mendidik dan juga mengasuh anaknya agar bisa menjadi anak yang berguna dan juga tidak menghambat masa perkembangan anak. Oleh karena itu, kami memberikan masukkan dan juga saling bertukar informasi kepada para ibu-ibu yang ada di desa Handil Barabai, Kecamatan Barambai. Dengan adanya permasalahan tersebut yang sudah terjadi di desa Handil Barabai, Kecamatan Barambai, saya sebagai salah satu anggota dari Kelompok 8 KKN-T Universitas Muhammadiyah Banjarmasin mengadakan sebuah konseling terkait Pola asuh anak dan Tindakan Perkembangan anak sebagai intervensi untuk pencegahan stunting. Kegiatan yang saya lakukan ini sasaran nya tertuju kepada para ibu-ibu dan juga ibu hamil agar bisa memberikan masukkan atau saling shering terkait pola asuh mereka kepada anak dan juga bagaimana tingkat perkembangan anak mereka.
Kegiatan ini di laksakan pada hari Selasa, 14 Februari 2023 pada pukul 11.00 -- 12.00 WITA, dan bertempat di Halaman Majelis As-Surur. Pada kegiatan Konseling pola asuh ini melibatkan 3 orang subjek yang berasal dari desa Handil Barabai, Kecamatan Barambai. Ibu-ibu tersebut berinisial R (42 tahun), N (35 tahun), dan S (19 tahun).
Pada kegiatan ini menggunakan sebuah metode dalam Konseling Individu dengan mahasiswa dari Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Banjarmasin yang bertugas sebagai konselor dan juga didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan Kelompok 8 yaitu Ibu Yuliani Budiarti, Ns,. M. Kep., Sp.Kep.Mat yang ikut serta dalam memberikan masukan mengenai Pola Asuh Anak dan juga tingkat perkembangan anak sebagai intervensi untuk pencegahan stunting. Dalam proses kegiatan ini mempersilahkan para klien untuk memberikan pertanyaan dan juga menceritakan bagaimana mereka memberikan pola asuh dan juga bagaimana mendidik pertumbuhan para anaknya.