Lihat ke Halaman Asli

Ihsan Helmi

Praktisi Ekonomi Islam

Vaksin: Pemicu Ekonomi di Kala Virus yang Tak Berujung

Diperbarui: 3 November 2020   06:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Desas-desus virus yang tak terurus diakibatkan oleh virus yang tak berujung. Ya, umat manusia tidak tahu kapan virus ini mulai menghilang, tetapi yang umat manusia tahu bahwa kehidupan akan tetap terus berlanjut. Hampir sudah satu tahun virus ini mengintai kita, tidak nampak memang, tapi keberadaannya nyata adanya. Ada yang mengatakan virus ini adalah konspirasi global, ada pula yang mengatakan virus ini alamiah adanya. Apapun itu, yang terpenting adalah kita umat manusia membutuhkan sebuah obat untuk kehidupan menjadi normal kembali. Dan mungkin jawabannya di penghujung tahun 2020 merupakan disaat yang tepat untuk membuka harapan baru itu dengan keberadaan yang bernama vaksin.

       Vaksin Covid-19 seperti membawa secercah harapan bagi umat manusia. Terlepas dari isu konspirasi global yang mengatakan vaksin diadakan hanya semata untuk kepentingan bisnis skala global. Akan tetapi, kita juga perlu memandang dengan sudut pandang berbeda bahwa keberadaan vaksin tersebut adalah suatu keharusan agar tatanan dunia ini pulih kembali. Seperti halnya yang dikatakan oleh ekonom senior Indonesia Faishal Basri bahwa jika ingin menyelamatkan ekonomi ditengah pandemi tentu yang harus dilakukan adalah mengatasi akar masalahnya yaitu wabah Covid-19. Jika dilakukan sebaliknya, maka pemulihan ekonomi hanya bersifat semu.

       Keberadaan vaksin akan semakin mempercepat diterapkannya herd immunity. Hal ini sangat penting dilakukan, karena herd immunity adalah suatu kondisi ketika sebagian besar orang dalam suatu kelompok telah memiliki kekebalan terhadap penyakit infeksi tersebut. Serta semakin banyak orang yang kebal terhadap suatu penyakit, semakin sulit bagi penyakit tersebut untuk menyebar karena tidak banyak orang yang dapat terinfeksi. 

Maka, herd immunity ini sangat diperlukan agar masyarakat dunia dan kita Indonesia tidak akan ada terpapar virus Covid-19 atau paling minimal tidak terlalu signifikan yang terpapar seperti sekarang ini. Supaya juga aktivitas kehidupan serta perekonomian bisa kembali pulih seperti sedia kala. Mengingat dampak pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada bidang kesehatan saja melainkan juga ke bidang lain dan terkhusus bidang ekonomi juga terkena dampaknya.

       Seperti yang diketahui bersama bahwa ekonomi dunia sedang mengalami kelesuan dan krisis berkepanjangan. Maka harus ada suatu stimulus untuk menyelesaikan persoalan ini. Mengingat data statistik perekonomian menunjukkan hal yang mengkhawatirkan. Dunia ekonomi mengalami resesi tak terkecuali Indonesia. Resesi yang ditunjukkan pada kondisi periode mengalami penurunan ekonomi baik dalam perdagangan maupun aktivisa industri yang berkurang. Dengan ditandai penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) dalam dua kuartal periode berturut-turut.

       Indonesia sudah terlihat tanda-tanda demikian, hingga saat ini saja pada kuartal kedua pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi dengan minus 5,32%. Kemudian PHK terjadi dimana-mana, pengangguran bertambah jumlahnya, adanya pengurangan gaji bagi pekerja, industri-industri banyak yang mengurangi produksinya atau bahkan tidak memproduksi sama sekali, serta daya beli masyarakat anjlok menurun persentasenya.

       Dan hal yang perlu diperhatikan adalah daya beli masyarakat yang menurun drastis pada pandemi ini. Mengingat kontribusi dari sisi ekonomi untuk PDB yang paling dominan adalah pergerakan konsumen yakni sebesar 57,9%. Ditambah sektor UMKM sangat bergantung dengan daya beli masyarakat. Dengan masih berlangsungnya pandemi Covid-19 membuat daya beli masyarakat menurun yang diakibatkan oleh kekhawatiran terpapar virus Covid-19 bila melakukan aktivitas di luar rumah serta adanya pembatasan-pembatasan aktivitas ekonomi yang membuat ekonomi Indonesia secara khusus menjadi lesu.

       Dengan adanya pengumuman vaksinasi virus Covid-19 akan memunculkan announcement effect karena pasti para pengusaha dan investor memperhitungkan perkiraan situasi kedepan di Indonesia apakah sudah siap untuk aktivitas ekonomi yang normal atau masih tidak memungkinkan. Vaksin juga memunculkan sebuah harapan akan ada perubahan pola tingkah laku masyarakat sehingga daya beli yang terkunci di kota-kota besar, bisa disirkulasi lagi. Hal ini dibutuhkan karena Indonesia perekonomiannya sedang terpuruk disebabkan daya beli masyarakat tidak merata yang masih terkunci di kota-kota besar saja. Sehingga dengan adanya vaksin ini akan menghilangkan ketakutan dari konsumen/masyarakat untuk bisa memutar siklus permintaan dan penawaran.

Pemerintah Gerak Cepat Terkait Vaksinasi

       Pemerintah kemungkinan akan membeli 3 vaksin dari negara China dengan Sinovac, Unit Emirat Arab dengan G42/Sinpharm, Inggris dengan Astrazeneca. Untuk yang Astrazeneca masih belum ada kejelasannya mengenai jadi atau tidaknya. Mengenai kesepakatan dengan ketiga negara tersebut sangat cepat dilakukan oleh pemerintah, karena salah satunya vaksin yang digarap oleh Bio Farma (BUMN), yaitu vaksin merah putih baru bisa digunakan untuk warga Indonesia pada tahun 2022. Kemudian pemberian vaksin dari WHO hanya mencukupi 20% total populasi Indonesia. Untuk itulah Menteri Luar Negeri Retno beserta Menteri BUMN Erick Thohir getol berkunjung melakukan diplomasi ke negara tersebut untuk bisa mencukupi kekurangan stok vaksin Covid-19. Oleh karenanya pemerintah memesan vaksin terlebih dahulu walaupun vaksin tersebut belum selesai tahap uji klinisnya agar tidak didahului oleh negara lain.

       Hal tersebut ditegaskan juga oleh Presiden Jokowi bahwa ketersediaan vaksin ditengah pandemi menjadi penting, tidak hanya bagi Indonesia tetapi berbagai negara dunia juga membutuhkan. Kemudian beliau menambahkan strategi Indonesia adalah langkah gerak cepat meski vaksin tersebut baru akan diberikan ke masyarakat setelah melalui tahap uji klinis yang benar. Serta ditetapkannya Perpes vaksin (Peraturan Presiden Nomor 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19) pada tanggal 5 Oktober lalu. Ini membuktikan keseriusan Presiden Jokowi dalam menanggulangi Covid-19 dan sebagai strategi untuk percepatan pemulihan ekonomi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline