Lihat ke Halaman Asli

nimas aliya azzahraa

Mahasiswa Psikologi

Quatrick Prestasi! UIN Walisongo Pertahankan Gelar Badan Publik Informatif 4 Kali Berturut-turut

Diperbarui: 24 Desember 2024   13:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

walisongo.ac.id

Jakarta -- Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo kembali menorehkan prestasi gemilang dalam bidang keterbukaan informasi publik. Pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang digelar di Jakarta, UIN Walisongo dinobatkan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Informatif dengan nilai 96,97.

Penghargaan ini merupakan pengakuan tertinggi dalam kategori keterbukaan informasi dan mencerminkan komitmen UIN Walisongo terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik. Dengan penghargaan ini, UIN Walisongo berhasil mempertahankan predikat informatif selama empat tahun berturut-turut.

"Alhamdulillah, ini menjadi kado akhir tahun yang membanggakan bagi UIN Walisongo. Penghargaan ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami untuk selalu terbuka dan transparan dalam menyediakan informasi publik," ujar M. Fattah, S.Ag., M.Ed., Kepala Biro AAKK UIN Walisongo, usai menerima penghargaan pada Selasa (17/12/2024).

Fattah juga mengapresiasi kinerja seluruh tim yang terlibat dalam pengelolaan informasi publik, serta berterima kasih kepada KIP atas penghargaan ini. Ia menegaskan bahwa capaian ini membuktikan UIN Walisongo semakin kokoh sebagai institusi yang informatif dan terbuka.

Senada dengan itu, Astri Amanati Budiningtyas, M.M., selaku Humas UIN Walisongo, menyebut penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi. "Pengelolaan informasi publik yang baik adalah tanggung jawab besar, dan kami berkomitmen untuk mempermudah akses masyarakat terhadap informasi yang relevan," ungkapnya.

Astri menyoroti peran penting Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memastikan kelancaran penyediaan informasi. Ia menambahkan bahwa UIN Walisongo secara konsisten melakukan sosialisasi terkait hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik.

Ketua KIP, Donny Yoegiantoro, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap berbagai kategori, termasuk Perguruan Tinggi Negeri, Kementerian, Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Ada 363 entitas yang kami evaluasi. Dari jumlah tersebut, 162 institusi berhasil meraih predikat informatif, sementara 139 lainnya masih tergolong tidak informatif," jelas Donny.

Prestasi ini semakin mengukuhkan UIN Walisongo sebagai pelopor dalam keterbukaan informasi di lingkungan pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan semangat transparansi dan akuntabilitas, UIN Walisongo terus berkomitmen untuk memberikan layanan informasi publik yang berkualitas demi mendukung kepercayaan dan partisipasi masyarakat. Yuk baca selengkapnya di walisongo.ac.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline