Lihat ke Halaman Asli

Nilla Presilia

Mahasiswi UIN Raden Mas Said Surakarta

Sistem 24 Jam di Pesantren

Diperbarui: 19 Juni 2024   12:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rumah Quran Pelangi Ngawi/dokpri

Sistem Pendidikan di Indonesia berada pada naungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Di Indonesia sendiri pemerintah mewajibkan untuk mengikuti program belajar 12 tahun. Sistem pendidikan di Indonesia terbagi menjadi tiga macam yaitu, formal , nonformal, dan informal. Kita ketahui bahwa pendidikan sekolah dasar hingga sekolah menengah ke atas termasuk pendidikan formal. 

Nah dalam artikel ini , akan membahas mengenai slah satu jalur pendidikan di Idonesia yaitu pendidikan nonformal. Pendidikan non formal adalah aktivitas belajar di luar sistem persekolahan atau pendidikan formal namun tetap dilakukan secara terorganisir (Marzuki, 2012). 

Contoh dari pendidikan nonformal adalah Pondok pesantren , pondok pesantren dikelola secara swadaya dan salah satu tujuannya untuk membantu pendidikan formal serta menekankan pada ilmu-ilmu agama. Terdapat pula berbagai macam Model pesantren di Indonesia ,seperti salafiyah atau modern. Keduanya mempunyai system waktu yang sama yaitu 24 jam stay di lingkugan pesantren.

Kita sadari atau tidak sistem pebelajaran pondok pesantren sudah tentu berbeda dengan sekolah negeri pada umumnya, mulai dari kurikulum, tata tertib dan lain sebagainya.  Sistem pendidikan 24 jam juga menjadi perbedaan , dikatakan 24 jam karena terdapat pembimbing yang menetap atau dikenal dengan Ustadz/ustadzah. 

Selain itu, biasanya pondok pesantren dekat atau bahkan seatap dengan tempat tinggal Kiai. Sistem 24 jam ini erat berkaitan dengan pendidikan karakter yang lebih kuat jika dibandingkan pendidikan pada umumnya. Jika biasanya pendidikan formal berlangsung selama 7 jam saja , dalam pendidikan non formal seperti pesantren berlangsung selama 24 jam. 

Rasa kebersamaan , tata krama, dan sikap yang dibentuk dalam pesantren menciptakan pribadi yang berpekerti budi sehingga tak jarang orang tua zaman sekarang lebih memilih untuk mendaftarkan anaknya ke pesantren. 

Dengan adanya sistem 24 jam di bawah pengawasan pengurus pesantren akan mengurangi rasa khawatir  orang tua terhadap anaknya. Terlebih lagi pergaulan bebas yang semakin marak , menjadikan pesantren sebagai Solusi dari permasalahan ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline