Thorndike mengungkapkan belajar merupakan suatu usaha memecahkan masalah. berdasarkan eksperimen yang dilakukannya dan pada akhirnya mempunyai tiga hukum dalam belajar yaitu:
a.Hukum kesediaan
Merupakan kesediaan menurut segi psikomotor afektif kognitif sebelum boleh belajar titik aturan ini mengajarkan bahwa pada menaruh respons subject wajib siap dan disiapkan titik aturan ini menyangkut kondisi kematangan pada pedagogi baik kematangan fisik juga mental dan intelektual. Stimulus tidak akan direspon atau responnya akan lemah apabila pelajar kurang atau belum siap.
b.Hukum latihan
Latihan yang diulang-ulang buat ditingkatkan kemahirannya. Hukum ini menyatakan bahwa respon terhadap stimulus bisa diperkuat menggunakan seringnya respon itu digunakan titik hal ini membuat akibat bahwa praktik khususnya pengulangan pada pedagogi merupakan krusial buat dilakukan.
c.Hukum kesan
Kesan yang menyenangkan menaikkan interaksi antara rangsangan dan mobilitas balas. Hukum menyatakan bahwa tercapainya keadaan yang memuaskan akan memperkuat interaksi antara stimulus dan respon. Maksudnya apabila respon terhadap stimulus menyebabkan sesuatu yang memuaskan contohnya menyenangkan maka subjek akan menaruh respon yang lebih cepat dan intens. Jika interaksi stimulus dan respon tidak diikat sang sesuatu yang memuaskan maka respon itu akan melemah atau bahkan tidak akan terdapat respon sama sekali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H