Desa Kampak merupakan sentra produksi batik tulis dan cap di Kabupaten Trenggalek. Tercatat ada 10 UKM yang berlokasi di desa ini. Kapasitas produksi setiap UKM berkisar 500-2000 batik per bulan. Kapasitas ini masih tergolong kecil jika dilihat market dari wilayah Kabupaten Trenggalek saja sudah besar. Kebijakan Pemerintah Provinsi dan dikuatkan dengan peraturan Bupati tentang penggunaan Batik untuk pegawai di lingkungan Kabupaten Trenggalek ditambah lagi aturan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek tentang penggunaan segaram batik setiap hari kamis untuk peserta didik di seluruh jenjang pendidikan menambah skala market yang semakin besar.
Beberapa masalah hasil analisis situasi tim pelaksana antara lain, (1) Limbah batik hasil lorotan cukup melimpah dan beresiko merusak lingkungan. (2) Kapasitas produksi harus ditingkatkan karena jangkauan marketshare yang besar. (3) Manajerial pemasaran perlu pendampingan, untuk memaksimalkan order yang masuk melalui jalur instansi/ lembaga pemerintah diperlukan pelatihan dan jalinan kerjasama sehingga tercipta ekosistem pasar yang bagus.
Solusi untuk mengatasi permasalahhan tersebut antara lain, (1) inovasi daur ulang limbah batik menjadi Wax Screenprinting. Inovasi Wax Screenprinting ini merupakan proses merubah malam hasil lorotan menjadi pasta dengan tambahan bahan bahan kimia. Komposisi bahan yang baik akan menghasilkan pasta berkualitas yang dapat digunakan untuk membatik lagi dengan teknik cetak saring. (2) Penambahan teknik produksi, tidak hanya teknik tulis dan cap, namun juga inovasi teknik cetak saring dengan bahan dasar Wax Screenprinting hasil daur ulang. (3) Pelatihan manajerial dan pendampingan manajemen pemasaran.
Sentra UKM Batik yang berada di Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek telah memproduksi produk unggulan Batik Khas Trenggalek sejak tahun 2009 . Batik motif cengkeh dan turonggo yakso merupakan produk unggulan Kabupaten Trenggalek . UKM Batik RARA merupakan pionir dan koordinator sentra batik yang ada di wilayah Kampak. Ada 13 Pengrajin/UKM yang bekerja bersama-sama dibawah bendera Batik RARA. UKM Batik RARA terletak di RT/RW 11/03, Desa Bendoagung, Kec. Kampak, Kabupaten Trenggalek. Mulai mengembangkan wilayah menjadi sentra batik pada tahun 2009 dengan pelopor Bapak Abdul Muid.
Limbah produksi batik tulis maupun cap hasil pelorotan beresiko merusak lingkungan karena pembuangannya dilakukan pada saluran pembuangan air yang bermuara ke sungai. Melihat potensi permintaan batik yang akan terus meningkat perlu tindak lanjut dengan tindakan pengolahan hasil limbah menjadi produk baru yang dapat digunakan kembali berkelanjutan. Limbah hasil lorotan ini merupakan malam yang mengendap pada saat proses pelorotan kain batik pada air panas. Air hasil rebusan yang bercampur dengan malam ini biasanya akan dibuang karena tidak bisa dipakai lagi untuk membatik.
Motif khas trenggalek ini diproduksi karena permintaan yang tinggi terlebih sejak turunnya Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur . Diperkuat lagi dengan peraturan Bupati Kabupaten Trenggalek tentang penggunaan pakaian batik untuk pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek, dan masih dikuatkan lagi dengan edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek tentang penggunaan pakaian batik setiap hari kamis pada peserta didik di semua jenjang pendidikan. Potensi market sustainable yang dapat dijangkau sangat besar, lebih dari 700 sekolah dan lembaga pemerintah yang akan order baju batik minimal setahun sekali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H