Lihat ke Halaman Asli

Nilam Sari

Mahasiswa

Kebijakan Bank Indonesia Dalam Peran Pengembangan UMKM

Diperbarui: 10 Januari 2024   03:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebagai salah satu upaya pelaksanaan amanat kebijakan makroprudensial khususnya dalam mendorong fungsi intermediasi serta peningkatan akses keuangan, Bank Indonesia (BI) juga memiliki peran dalam pengembangan UMKM. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama BI terkait UMKM adalah akses keuangan.

UMKM memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia karena memberikan kontribusi signifikan khususnya dalam pembentukan produk domestik bruto dan penyerapan tenaga kerja. UMKM juga dipercaya memiliki ketahanan ekonomi yang tinggi sehingga dapat menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian. Namun demikian, pengembangan UMKM masih menghadapi berbagai kendala, salah satunya dari sisi akses keuangan.

Hal ini disebabkan oleh keterbatasan kemampuan UMKM untuk menghasilkan laporan keuangan yang menjadi alat utama lembaga keuangan menilai kelayakan kredit. Menyikapi kondisi tersebut, Bank Indonesia sebagai bank sentral berupaya memberikan kontribusi yang terbaik melalui kebijakan pengembangan UMKM dalam meningkatkan akses keuangan. Selain itu, pengembangan UMKM BI bertujuan pula untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan manajerial SDM serta inovasi dari UMKM.

Kebijakan Pengembangan UMKM Bank Indonesia diimplementasikan sebagai bagian dari program strategis Bank Indonesia sebagai berikut:

1. Memperkuat efektivitas kebijakan moneter dan bauran kebijakan BI untuk mencapai stabilitas nilai Rupiah.

2. Memperkuat sinergi bauran kebijakan BI dengan kebijakan fiskal dan reformasi struktural pemerintah dalam mengelola defisit transaksi berjalan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

3. Memperkuat kebijakan dan pengawasan makroprudensial untuk ikut memelihara stabilitas sistem keuangan (SSK).

4. Memperkuat kebijakan BI dan bersinergi dengan kebijakan pemerintah dan otoritas jasa keuangan (OJK) untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan digital. 

5. Menjelaskan kebijakan BI yang bersinergi dengan pihak lain untuk mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah. 

6. Memperkuat kerjasama internasional untuk memperjuangkan kepentingan BI
dan Republik Indonesia Penyusunan peta jalan UMKM yang disusun oleh Bank Indonesia meliputi 4 tahapan yakni, potensi UMKM, kesuksesan UMKM/ link to market and finance, UMKM go digital, serta UMKM go ekspor.
 

Sementara itu, ruang lingkup pengembangan produk UMKM meliputi pengembangan produk volatil food , pengembangan ekonomi lokal serta Wirausaha Bank Indonesia (WUBI). Pada aspek perbaikan akses, pengembangan didorong dari akses finansial, pasar, jaringan pengetahuan, serta inovasi dan digitalisasi. Dukungan dari infrastruktur dan kelembagaan turut memberikan dampak bagi pembentukan ekosistem UMKM yang optimal, antara lain melalui dukungan regulasi/kebijakan, keuangan inklusif, perlindungan konsumen, edukasi/literasi, model bisnis,
pemantauan, dan evaluasi serta penguatan kelembagaan dan sistem informasi.
 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline