Demokrasi merupakan gagasan atau pandangan hidup yang lebih mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama untuk semua warga negara.
1. Prinsip demokrasi adalah sebagai berikut:
a.Perlindungan hak asasi manusia
b.Pemerintahan berlandaskan hukum
c.Pemilihan umum
d.Pengawasan administrasi negara
e.Pemerintahan konstitusional
f.Pembagian kekuasaan
2.Prinsip Non Demokrasi
a. Pemerintahan yang tidak berdasarkan konstitusional
Pemerintahan yang menjalankan berdasarkan kekuasaan dan konstitusinya memberi kekuasaan besar pada sebuah negara atau pemerintah.