Lihat ke Halaman Asli

Kalau Saja Tuntutan Bunuh Diri Agar Dilegalkan dan Dikabulkan oleh MK, Apakah Negara Akan Malu?

Diperbarui: 18 Juni 2015   04:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1407393880200790889

Ignatius Ryan Tumiwa , sarjana S2 menuntut soal bunuh diri agar dilegalkan . Seandainya gugatan Ryan Tumiwa diterima dan dilegalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) , pasti akan banyak rakyat miskin yang punya penyakit kronis dan tak bisa berobat karena kemiskinannya, akan memilih mati bunuh diri, ketimbang diombang-ambing bagai gelombang, dipingpong ke sana ke mari oleh rumah sakit.

Ya, betapa pun pemerintah, baik di pusat maupun di daerah berusaha keras untuk menggratiskan kesehatan, namun masih sangat banyak pasien miskin yang telantar di rumah sakit, bahkan sampai menemui ajal. Bukan cuma itu, bahkan juga ada rumah sakit yang akhirnya membuang pasien miskin di pinggiran jalan sepi.

Kalau saja para pejabat negeri ini, khususnya yang berkaitan dengan masalah kesehatan, mau ‘serius ’, sebenarnya apa yang dilakukan Ryan Tumiwa adalah ‘tamparan’ buat mereka yang belum bisa sepenuhnya menjamin kesehatan bagi rakyat miskin. Bahkan banyak rakyat miskin yang sinis berucap, ” kesehatan memang gratis, tetapi berobat harus bayar.”

Negara sejatinya bakal malu, jika MK mengabulkan gugatan Ryan Tumiwa yang minta bunuh diri dilegalkan secara hukum. Tetapi lebih dari itu, negara sepantasnya lebih malu jika semakin banyak pasien miskin yang mati karena ditelantarkan atau ditolak rumah sakit .

Ayo dukung pelayanan yang baik untuk Rakyat Indonesia ,

nikolas s naibaho




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline