Lihat ke Halaman Asli

Nikolas Mauladitiantoro

hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan

Konsistensi Regulasi Investasi Tambang sedang Darurat, Jangan sampai Ada Korban!

Diperbarui: 19 Agustus 2022   11:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi mengucapkan salam pergi. Sumber: pexels.com

Menjadi warga dari negara yang maju adalah impian dari banyak orang, tak terkecuali kamu, warga Indonesia. Untuk menjadi negara maju, tentu dibutuhkan segudang usaha, terutama dalam meningkatkan PDB. Salah satu cara untuk meningkatkan PDB adalah menghadirkan investasi pada negara. Hematnya, kedua hal ini bagaikan 'sejoli' yang tak bisa terpisahkan perannya untuk menjadi negara maju.

Menurut data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi Indonesia sepanjang kuartal II/2022 mencapai Rp302,2 triliun, tertinggi dalam satu dekade terakhir. 

Menteri Bahlil memaparkan, kontribusi sektor industri yang memberikan nilai tambah khususnya industri pengolahan hilirisasi tambang, industri makanan, industri kimia dan farmasi cukup signifikan memberikan kontribusi angka realisasi investasi dalam beberapa kuartal terakhir. Hal ini menjadi refleksi bawa transformasi ekonomi di Indonesia masih terus berlangsung dan menunjukkan proses industrialisasi sedang tumbuh.

Berdasarkan sektor usaha, realisasi investasi terbesar berasal dari industri pengolahan, terutama industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya sebesar 42 persen dari total investasi. Disusul oleh sektor pertambangan. Ya, industri pengolahan logam dan pertambangan berperan besar!

Selain menambah realisasi investasi, hadirnya investor di Indonesia juga memberikan nilai tambah pada mineral yang sebelumnya hanya dijual mentah. Kini, Indonesia sudah terbiasa untuk menjual mineral dalam produk siap pakai atau siap olah. Di balik inovasi tersebut, ada peran investor yang ikut mendorong kemajuan Indonesia. 

Investor pada akhirnya menghadirkan teknologi mutakhir untuk mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau siap olah. Tak hanya membawa teknologi, alih pengetahuan dan kemampuan dari tenaga kerja asing kepada tenaga kerja dalam negeri juga dilakukan. Semua untuk apa? Agar Indonesia semakin maju, semakin teredukasi dan mampu berdikari nantinya. 

Namun, apa jadinya ketika kesuksesan tersebut mendadak hilang dari Indonesia? Ketika semua investor dan perusahaan industri pertambangan mendadak berhenti? Iya, mandek di tengah perjalanan ketika Indonesia sedang rajin-rajinnya melakukan percepatan ekonomi, apalagi pasca pandemik COVID-19!

Jika hal ini terjadi, pastinya akan menjadi kengerian yang luar biasa bagi perekonomian Indonesia! Ditambah lagi, berbagai masalah pada iklim investasi di Indonesia yang sampai saat ini dinilai tidak aman bagi investor maupun pebisnis tambang. Minimnya kepastian hukum, regulasi yang tidak konsisten, serta tak adanya jaminan jangka panjang dalam berinvestasi secara nyaman dan aman adalah alasan yang sering investor alami di Indonesia. 

Ketua Umum Indonesian Mining Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo, mengatakan kalau investasi bukan sebatas ditentukan kondisi saat ini. Namun lebih ke arah kesempatan bisnis jangka panjang, harga stabil, kondisi regulasi, dan kepastian hukum.

Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin, pada Oktober 2021 mengamini bahwa aspek kenyamanan serta iklim investasi di Indonesia sedang digenjot oleh pemerintah. Menurutnya, kinerja pemerintah masih kurang dan ingin diperbaiki lagi. Ia mengamini bahwa kondisi ketidakpastian regulasi menjadi penyebab dari iklim investasi di Indonesia tidak sehat. Dirinya juga menambahkan akan segera memperbaiki agar tidak berubah-ubah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline