"Potong bebek angsa masak di kuali, mana big datanya kok malah ke sini. Kok punya nyali, gak tau diri, lalalalala," begitu yel-yel yang disorakkan mahasiswa Universitas Indonesia di luar gedung Balai Sidang UI yang sedang menggelar acara Minister Talk pada Selasa (12/4/). Ya, di tengah gelaran demonstrasi mahasiswa ke DPR tentang penolakan wacana 3 periode presiden, mahasiswa UI tak bergabung dan memilih mendemo sosok ini.
Lagi dan lagi, sosok ini membuat pernyataan yang menggegerkan publik kala bertandang ke salah satu acara Podcast seorang YouTuber. Dirinya mengklaim bahwa dia memiliki big data, berisikan 110 juta pengguna media sosial di Indonesia yang setuju bahwa Pemilu 2024 diundur.
Gegara hal tersebut, sontak menjadi perbincangan karena tak ada satu pun warganet yang merasa diikutsertakan dalam survei yang mempertanyakan penundaan Pemilu 2024. Ramai-ramai publik berulang kali meminta sosok ini membuka big data yang dimaksudkan.
Hingga akhirnya mahasiswa UI merangsek maju ke hadapannya dan menantang langsung untuk membuka big data. Alih-alih mendapat jawaban, sosok ini dengan tegas mengatakan, "Dengerin kamu, anak muda, kamu nggak berhak juga tuntut saya, karena saya juga punya hak untuk tidak memberi tahu," lantang sosok tersebut.
Tanggapan Tokoh Publik
Penolakan sosok tersebut membuka big data 110 juta warganet di depan mahasiswa UI menuai tanggapan dari para tokoh publik. Salah satunya adalah Rocky Gerung. Menurut pengamat politik tersebut, cara dirinya berargumentasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) buruk.
Lebih lanjut Rocky pun menyoroti bahwa jika sang pejabat tak ingin membuka big data, maka dirinya harus menerima konsekuensi dicap sebagai pembuat kebohongan besar atau Big Lies!
Tak hanya Rocky Gerung yang mengatakan dirinya adalah pembohong. Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti juga menyampaikan bahwa data 110 juta warganet menunda Pemilu 2024 itu bohong. Dan dirinya juga mengimbau masyarakat jangan terpengaruh dengan klaim pembantu Jokowi tersebut.
Meskipun pejabat legislatif telah mengatakan bahwa dirinya berbohong, namun hingga kini belum ada satupun sanksi yang diberikan oleh Presiden Jokowi, semisal di-reshuffle hingga dipenjara akibat hoaks yang ia sebarkan dan membuat keonaran di masyarakat.
Dia dinilai pantas dipenjara! Hal ini diungkapkan oleh Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun yang mengatakan pejabat publik ini juga bisa dipenjara atas apa yang dilakukan, terlebih dengan tidak mau buktikan pernyataan terkait big data 110 juta warganet menunda Pemilu 2024 dan malah membuat keonaran di masyarakat.