Beberapa politisi telah bersuara dengan lantang terkait indikasi adanya para mafia bisnis tes PCR, yang menyeret nama pejabat negara seperti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ke berbagai badan penegak hukum.
Berbeda dengan PRIMA dan Barisan Kuning Anti Korupsi yang telah melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka Wakil ketua Umum DPP Partai Gerindra Ferry Joko Juliantono mengambil sikap dengan melaporkan kasus mafia bisnis PCR ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ferry mendesak DPR segera melakukan investigasi tentang hal ini.
Menurut pandangannya, transparansi dan akuntabilitas adalah hal vital terhadap siapa saja yang akan bertanggung jawab jika memang benar terjadi kesalahan. Bahkan, jika terbukti benar adanya, maka hal tersebut sangat penting untuk dituntut oleh rakyat. Lantaran hal tersebut sudah mencakup aspek moral.
Ferry juga menambahkan, setelah isu liar ini sampai kepada DPR, dirinya meminta kepada seluruh partai untuk menjadikan isu tersebut sebagai perkara.
Di samping itu, Ferry juga mendesak pihak istana segera mengambil sikap terkait kasus mafia bisnis tes PCR yang menyeret nama pejabat istana. Pasalnya, jika dibiarkan maka seolah-olah Presiden Jokowi ikut terlibat di dalamnya.
Ia merasa khawatir. Jangan sampai Pak Jokowi itu menjadi Presiden yang pertama kali diborgol karena kasus ini.
Di sisi lain, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu dan akan menindak tegas siapapun yang terjerumus ke dalam kasus korupsi, termasuk pejabat negara.
Hal serupa juga dilontarkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda yang merespons akan mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan keterlibatan Menko Marves Luhut Pandjaitan dalam bisnis tes PCR serta pihak-pihak lain yang terlibat di dalamnya.
Abu Janda mengatakan bahwa pejabat yang mengambil keuntungan di atas penderitaan rakyat adalah pejabat yang tidak memiliki hati. Ia juga menudkung KPK untuk menyelediki dugaan ini.