Lihat ke Halaman Asli

Nikolas Mauladitiantoro

hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan

Buntut Kontroversi Luhut di Blok Wabu, Kementerian ESDM Dinilai Tak Transparan

Diperbarui: 29 September 2021   14:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kementerian ESDM. Sumber foto: bensinkita.com

Kementerian ESDM mendapat imbas dari perseteruan Haris Azhar (Direktur Lokataru) dan Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS) vs Luhut Binsar Pandjaitan. Info beredar bahwa Kementerian ESDM diam-diam ikut andil menguasai pertambangan emas di Blok Wabu, Papua.

Pasalnya, Blok Wabu yang merupakan 'gunung emas dengan potensi menjanjikan' itu telah dikembalikan kepada negara, tepatnya kepada Kementerian ESDM setelah dari Freeport. Ya, Blok Wabu yang berada di utara Grasberg dulunya menjadi bagian dari Freeport pada tahun 1991. Lebih lanjut, Tony Wenas selaku Presiden Direktur Freeport Indonesia, mengatakan Blok Wabu sudah dikembalikan ke Kementerian ESDM pada tahun 2018.

Setelah Freeport, Kementerian ESDM belum mengeluarkan pengumuman resmi pihak yang akan mengelola gunung emas dengan potensi 117,26 ton bijih emas, yang setara dengan US$14 miliar atau nyaris Rp300 triliun dengan asumsi harga emas USD$1.750 per troy ounce.

Keributan tentang benarkah perusahan swasta milik Luhut yang menggarap Blok Wabu, mengundang komentar dari salah tokoh politik yaitu Anggota Komisi VIII DPR RI Mulyanto yang mempertanyakan transparansi proses alih kelola Blok Wabu dari Freeport ke suksesornya.

Menilik UU No. 3 tahun 2020 tentang mineral dan batubara, menyebutkan setiap kawasan tambang yang sudah selesai masa kerjanya harus dikembalikan kepada negara dan jika akan diserahterimakan ke pihak lain harus melalui proses lelang terbuka sesuai ketentuan.

Mulyanto menuntut menteri ESDM Arifin Tasri untuk menjelaskan kepada publik tentang status Blok Wabu saat ini. Jika memang sudah dikelola kembali, harusnya BUMN atau BUMD yang mendapatkan prioritas, bukannya dikuasai oleh pihak swasta tanpa tender terbuka.

Politikus PKS itu juga kembali mengingatkan bahwa menurut konstitusi di Indonesia, tambang adalah barang yang dikuasai negara dan pemanfaatan untuk kemakmuran masyarakat. Maka sudah seharusnya masyarakat diberikan penjelasan sebenar-benarnya.

Tidak hanya Mulyanto yang meminta Kementerian ESDM untuk buka suara, Pengamat Pertambangan Ferdy Hasiman juga mengutarakan hal yang senada. Kementerian ESDM harus keluar untuk mengkonfirmasi status Blok Wabu dan jika sudah dikelola swasta harus jelas alasan ditenderkan. 

Menteri BUMN, Erick Thohir juga diketahui sudah meminta kepada Menteri ESDM untuk menyerahkan pengelolaan Blok Wabu ke perusahaan BUMN yaitu PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) pada September 2020 lalu.

Semoga saja berita bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha PT Toba Sejahtera milik Luhut tidak berkuasa di tambang emas Blok Wabu. Karena kalau begitu, masyarakat bisa menduga bahwa kementerian ESDM telah melakukan tender yang tidak terpublikasi ke masyarakat mengenai alih kelola tambang emas di Papua tersebut.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline