Lihat ke Halaman Asli

Nikmat Jujur

Hanya Selingan

Narsis BNN Pemalang vs Indikasi 25% Polri, TNI Terlibat Narkoba

Diperbarui: 27 April 2016   00:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Proaktif pihak BNN Pemalang dengan melakukan sidak ke intansi dan lembaga pemerintah yang diawali ke DPRD Kab Pemalang patut diacungkan jempol, Sidak tersebut terkait pelaksanaan Test Urin terhadap 49 anggota Dewan akan tetapi 8 orang di antaranya tidak mengikuti Test Urine dengan alasan yang menurut keterangan belum jelas.

Sidak yang dilakukan BNN Pemalang terhadap 41 anggota Dewan ternyata seluruhnya negatif, temuan ini cukup implikatif bahwa Lembaga DPRD minim pengguna Narkoba. Pelaksanaan  test Urine tersebut sesuai info ada beberapa dari anggota dewan cukup yang merasa tercuncang akibat bersifat mendadak tak ada koordinasi terlebih dahulu, serta merasa kurang dihargai karena tanpa melalui proses koordinasi terlebih dahulu diantara lembaga  sehingga tidak terkesan ada motiv bertindak saling mendahului diantara lembaga tanpa koordinasi.

Sidak serupa pun menurut rencana BNN Pemalang akan laksanakan ke lembaga pemerintah lainnya serta masyarakat seperti di tempat hiburan dan taman-taman kota di wilayah Pemalang. Langkah penyidakan yang dilakukan oleh BNN Pemalang sebenarnya sudah harus dilakukan oleh BNN daerah lainnya guna mengoptimalkan pencapaian program perang terhadap Narkoba atau boleh kata narsis terhadap narkoba tanpa kompromi atau pandang status.

Menyimak informasi yang telah dilansir oleh beberapa media harus diakui adalah tindakan tepat menanggapi kondisi Negara yang jika diperhatikan telah berada dalam darurat Narkoba yang sudah harus sedini mungkin diusahakan pembrantasannya terlebih dahulu pada lembaga pemerintah yang diharapkan menjadi panutan bagi masyarakat bangsa. Agar lebih peduli terhadap kerawanan masalah Narkoba yang begitu marak dimana berdasarkan hasil penelitian sekitar 50 orang meninggal dunia setiap harinya dan juga kerugian lainnya yang dialami oleh Negara terutama masalah pengrusakan terhadap masa depan generasi muda bangsa di masa akan datang.

Pernyataan perang terhadap Narkoba oleh pemerintah saat ini sebenarnya sudah jadi tuntutan penegakkan jika diperhatikan hal tersebut bukan hanya menjamur pada lingkup kehidupan masyarakat akan tetapi kalangan pemerintah. Begitu Trend saat ini adalah kasus AKP Ichwan Lubis, Kepala Satuan Narkoba Polisi Resor Belawan, Sumatera Utara yang telah dicopot dari jabatannya tanggal 22 April lalu setelah adanya pemeriksaan dan dilanjutkan dengan penahanan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Selasa, 19 April pekan lalu akibat dituduh menerima suap Rp 2,3 miliar dari Rp 8 miliar yang dijanjikan bandar narkoba atau tergolong dalam kasus pencucian uang.

Bahkan yang tak kalah menarik di tahun 2016 ini adalah kasus Narkoba adalah Delapan anggota TNI yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabusabu yakni Serda Z, Serka K, Serma E, Serma S, Sertu AS, Kopka N, Kopka B, dan Pratu A dan juga lima oknum polisi yakni Briptu E, Aiptu Al, Bripka AB, Aipda W, dan Aiptu A. seorang anggota DPR DPR berinisial IH, juga beberapa warga sipil yang diduga kurir sabu-sabu, yakni H, O, J, S, Sg,.

Berdasarkan temuan BNN tahun 2016 terutama Kasus terakhir yang cukup heboh di kalangan Polri tersebut maka dapat disimpulkan bahwa bahaya Narkoba sudahlah menjadi masalah nasional yang mengakar sampai ke lapisan terbawah bahkan telah memunculkan indikasi kuat bersifat sementara hampir atau kurang lebih 25% dari aparat Polri dan TNI terlibat dalam aktivitas Narkoba dengan modus terselubung diikuti oleh aparat pemerintah lainnya.

Modal pemerintah dalam membrantas Narkoba di tanah air sebenarnya terletak pada keberhasilan pemerintah terlebih dahulu membersihkan permasalahan bangsa terkait Narkoba secara internal lembaga pemerintah terutama TNI dan Polri. Hal ini tegas dikatakan mengingat selama ini yang terindikasi terlibat kasus narkoba banyak berasal dari kubu TNI dan Polri. Sehingga jangan terkesan bagai larangan berselimut kepentingan di kubu TNI dan Polri. Kasus terakhir di Sumatera utara adalah indikator penting penindakan terdahulu pada kedua lembaga baik sebagai penegak hukum maupun lembaga keamanan di Republik yang terbilang masih banyak yang kurang memegang teguh keprofesionalan penugasannya.

Langkah BNN Pemalang jika dipehatikan adalah tepat dan dapat dijadikan teladan tetapi alangkah lebih tepatnya jika pihak BNN Pemalang lebih dahulu melakukan test urine demikian ke kubu TNI dan POLRI karena sangatlah besar potensi positif pemanfaatan Narkoba pada lembaga kedua lembaga tersebut yakni TNI dan Polri, selanjutnya barulahlah diikuti dengan lembaga lainnya seperti legislatif eksekutif maupun yudikatif. Mengingat telah terbukti bahwa langkah pertama yang dilakukan di Lembaga DPRD dari 41 orang yang dilakukan test hasil menunjukkan semuanya negatif masih ada 8 orang yang dinyatakan tidak mengikuti test tersebut dengan alasan tidak jelas mereka berdelapanlah yang masih patut dipertanyakan eksistensi kenarkobaannya.

Siapapun dia di Republik tanpa mengenal status jika terlibat dalam akses kenarkobaan maka sudah seharusnya ditindak tegas dengan aturan sehingga dunia luar pun semakin menyegani penegakkan hukum di Negara kita terkait Narkoba. Jika lebih maka harus oknum yang terlibat berhadapan dengan hukuman mati tanpa pengeksposan. Mengingat imbas dari pengeksposan seperti yang terjadi tahun lalu kurang begitu menguntungkan bagi pengejaran terhadap oknum lainnya di seluruh penjuru negeri ini juga mempengaruhi hubungan diplomatik kenegaraan dengan Negara lainnya di dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline