1.2.a.9. Koneksi Antar Materi - Nilai dan Peran Guru Penggerak
Buku Terbuka untuk Siswa
Nikmah Mahanani -- SMA Negeri 1 Tulungagung
Calon Guru Penggerak Angkatan 4-119 Wilayah Tulungagung Jawa Timur
Pembentukan karakter dianalogikan sebagai gunung es. Apa yang terlihat dan apa yang disadari hanya 12 %. Aspek yang muncul dan terlihat adalah bagian karakter. Sedangkan 88% adalah aspek yang tidak disadari berbentuk softskill, pola pikir, kepercayaan dan nilai-nilai yang mendasari perilaku dan merupakan identitas hakiki dari manusia itu sendiri. Perilaku yang berulang-ulang yang dilakukan akhirnya menjadi kebiasaan dan memunculkan karakter. Pembentukan dan memunculkan karakter diperlukan pengkondisian dan pembiasaan lingkungan fisik dan psikis baik secara implisit maupun eksplisit. Upaya pengkondisian dan pembiasaan adalah dengan cara keteladanan yang konsisten dan sistem atau aturan yang konsisten pula.
Karakter dari kebiasaan perilaku sebagai buah pola pikir softskill, kepercayaan dan nilai-nilai. Diperlukan lingkungan pembiasaan yang baik, keteladanan yang konsisten. Guru ibarat tukang kebun, yang merawat tumbuhnya nilai-nilai kebaikan di dalam diri murid. Guru memiliki kesempatan untuk mengembangkan lingkungan di mana murid berproses menumbuhkan nilai- nilai dirinya tersebut. Dengan demikian, guru patut mengembangkan lingkungan yang sifatnya fisik (ekstrinsik) dan yang sifatnya psikis (intrinsik).dan sistem aturan yang konsisten untuk membentuk karakter baik
Guru dengan karakter baik akan mengajarkan murid tentang keputusan yang dibuat melalui proses pertimbangan moral. Guru membantu murid memahami nilai nilai kebaikan dalam diri murid sendiri, kemudian mempercayai sebagai bagian yang tak terpisahkan dari siapa mereka dan akan melestarikan nilai-nilai kebaikan di tengah masyarakat melalui murid-murid mereka.
Ki Hadjar Dewantara mengemukakan dalam proses menuntun, anak perlu diberikan kebebasan dalam belajar serta berpikir, dituntun oleh para pendidik agar anak tidak kehilangan arah serta membahayakan dirinya. Semangat agar anak bisa bebas belajar, berpikir, agar dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan berdasarkan kesusilaan manusia ini yang akhirnya menjadi tema besar kebijakan pendidikan Indonesia saat ini, Merdeka Belajar.
Semangat Merdeka Belajar dicanangkan untuk memperkuat tujuan pendidikan nasional yang telah dinyatakan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3, dimana Pendidikan diselenggarakan agar setiap individu dapat menjadi manusia yang "beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Kedua semangat ini yang kemudian memunculkan sebuah pedoman, sebuah penunjuk arah yang konsisten, dalam pendidikan di Indonesia. Pedoman tersebut adalah Profil Pelajar Pancasila.
Untuk bisa mewujudkan Profil Pelajar Pancasila tersebut, dibutuhkan pendidik yang terampil dan berkompeten sehingga mampu berkontribusi secara aktif sesuai mewujudkan profil. Guru Penggerak sebagai program strategi untuk menguatkan kompentensi yang dibutuhkan tersebut. Guru pengerak yang terampil dan berkompeten yang memiliki nilai-nilai guru pengerak, yaitu mandiri, reflektif, kolaboratif, inovatif, serta berpihak pada murid. Guru Penggerak diharapkan mampu membentuk peserta didik menjadi pelajar sepanjang hayat yang merupakan ciri profil pelajar Pancasila.