Lihat ke Halaman Asli

Nikky farida

nikky nur farida

Kekerasan Seksual terhadap Perempuan

Diperbarui: 19 Desember 2019   13:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

(kelompok 12)

Kekerasan seksual terhadap perempuan

Di zaman yang modern ini banyak sekali masalah-masalah yang berkaitan dengan judul diatas yaitu kekerasan seksual terhadap perempuan, ada ilmuan yang mendefinisikan bahwa kekearasan adalah suatu tindakan dimana dilakukan terhadap kaum perempuan yang mengakibatkan bahaya, juga bisa membawa penyakit fisik maupun penyakit mental dalam diri perempuan, sehingga menjadi sosok yang lemah dan sering dijadikan sebagai objek kekerasan seksual.

Kekerasan seksual terhadap perempuan sudah marak diindonesia, tidak terjadi pada perempuan saja anak-anak pun juga ikut menjadi korban kekerasan.

Kejadian ini merupakan tindakan yang sangat melanggar hak-hak asasi manusia dan harus segera ditangani oleh pihak yang berwajib.

Banyak sekali penyebab terjadinya kekerasan seksual ini misalnya, kurangnya edukasi terhadap masyarakat, kurangnya pendidikan dan pengetahuan terhadap masyarakat, sosialisasi antar sesama.

Apabila masyarakat tidak mengetahui tentang akibat atau bahayanya kekerasan seksual, maka pelaku kekerasan akan menganggap bahwa tindakan ini hanya sebuah lelucon atau mainan yang bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun.

Hal ini juga terjadi karana kurang tegasnya hukum dalam sebuah daerah atau tempat tinggal masyarakat, jadi hal tersebut akan memicu pelaku tindakan kekerasan untuk mengulangi perbuatan tersebut tanpa ada rasa jera sekalipun.

Keamanan dalam sebuah daerah atau desa itu sangat penting karna bisa membantu dalam menghambat tindakan sang pelaku kekerasan, seperti diadaknnya ronda malam, dibangunnya pos kampling dan memasang kentongan yang dipasang disamping pos kampling.

Pelaku dalam kekerasan seksual ini tidak hanya kelas menengah kebawah atau yang minim akan ekonominya, namun juga dapat dilakukan oleh orang-orang kelas menengah keatas, seperti pejabat, kepala lembaga ataupun selainnya.

Kaum kelas menengah keatas sangat berfikir enteng, maksudnya mereka bebas melakukan apapun terhadap korban kekerasan, selagi ada uang mereka tidak akan kapok untuk mengulanginya, kalaupun mereka tertangkap dan masuk penjara mereka hanya tsrsenyum dengan berfikir bahwa dengan uang mereka bisa terselamatkan dari penjara. Bagi mereka uang adalah segalanya, karna dengan uang meskipun mereka sudah bebas dari tahanan penjara meeka bisa mengulangi tindakan tersebut dengan memanfaatkan uang untuk mencari korban kekerasan selanjutnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline