Oleh: Nikita Lee, Arlya Indira, Paulina Millennia - Sekolah Tinggi Manajemen PPM
Universitas merupakan lembaga pendidikan yang pada dasarnya berupaya untuk memberikan kesiapan dalam memberikan kualitas pendidikan yang lebih tinggi yang didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
Hingga saat ini, universitas bertambah dan berkembang secara cepat untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, baik dalam skala nasional maupun internasional, termasuk negara Indonesia. Kebutuhan pendidikan berjalan seiring dengan penambahan pesat dari jumlah generasi muda Indonesia yang berusia 18-25 tahun yang membutuhkan institusi untuk melanjutkan pendidikan.
Perkembangan ini harus sejalan dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas dari pelayanan dan kualitas universitas itu sendiri. Salah satu cara untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas pelayanan dan kualitas universitas adalah dengan melaksanakan audit internal.
Menurut Committee of Sponsoring Organization (COSO), audit internal adalah suatu proses yang dijalankan dewan direksi, manajemen, dan personil lainnya dari suatu organisasi didesain untuk memberikan keyakinan yang memadai dalam pencapaian:
1) efektivitas dan efisiensi operasi
2) keandalan laporan keuangan
3) kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku
Audit internal telah berkembang sesuai dengan kebutuhan dari organisasi, salah satunya universitas. Perubahan ini terjadi tidak hanya di Indonesia, namun juga di negara lain di luar Indonesia.
Di beberapa negara, audit internal berkembang pesat seiring dengan perkembangan universitas. Seperti pada universitas di Nigeria yang menyetujui bahwa audit internal harus lebih dilibatkan dengan maksimal dalam sistem pengendalian internal universitas yaitu dengan membentuk departemen internal audit.
Berbeda dengan Ghana dan Italia, universitas di Ghana dan Italia telah membentuk departemen audit internal dan pihak manajemen memfokuskan diri terhadap perkembangan dari departemen audit internal untuk memaksimalkan fungsi peran dan efektivitas dari internal audit. Di Malaysia, departemen audit internal di dalam universitas mengikuti fungsi yang telah dianjurkan oleh Pemerintah Malaysia.