PPKM adalah kepanjangan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. PPKM dilakukan karena sekarang ini sedang ada wabah yang melanda yaitu, "Covid-19" yang cukup tinggi. Karena sudah memakan banyak korban jiwa mulai dari tenaga medis, para ulama, Romo, Kyai, tokoh-tokoh penting dan saudara-saudara kita, sehingga perlu diterapkannya PPKM.
Kalau tidak penting tidak usah keluar rumah, apabila ada kerumunan tidak usah ikut, jaga jarak dan selalu memakai masker. Hanya 14 hari! Kita menjaga diri kita masing-masing, menjaga keluarga, menjaga negara dengan disiplin 3M. Biarkan Gubernur dan jajarannya yang berkeliling melakukan kontrol, kita semua di rumah saja.
Apabila ada kesulitan bisa melapor kepada Lurah, Kades, RT.
Hidupkan lagi "Jogo Tonggo".
Di Jawa Tengah, Gubernur Ganjar Pranowo memberlakukan PPKM mulai tanggal 11-25 Januari 2021. Namun, dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, hanya tinggal Kabupaten Kendal yang belum menerapkan PPKM. Gubernur Ganjar Pranowo meminta Bupati Kendal Mirna Annisa segera membuat regulasi khusus yang mengatur penerapan PPKM di daerahnya.
Di lain tempat, banyak sejumlah Bupati/Wali Kota yang dengan kesadarannya
ikut memberlakukan PPKM. Padahal, beberapa daerah itu di luar yang ditunjuk
untuk melakukan pengetatan seperti, Kabupaten Batang dan Jepara, Gubernur
Ganjar Pranowo sangat mengapresiasi hal tersebut.
Saat awal-awal PPKM diberlakukan, terjadi sejumlah gesekan antara
masyarakat. Untuk itu, pihaknya telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan
aturan agar semua bisa melaksanakan PPKM dengan baik.
Ada kesepakatan-kesepakatan bersama, yang dagang boleh sampai pukul 21.00,
tapi take away. Jam 19.00 WIB harus tutup dan tidak boleh ada yang di warung.
Solusi-solusi ini di buat untuk mengkoordinir kepentingan bersama.
Dampak PPKM setelah seminggu berjalan, Gubernur Ganjar Pranowo
mengatakan, "Belum begitu terasa. Sampai saat ini, masih ada peningkatan kasus
Covid-19 di Jawa Tengah. Namun, beberapa kegiatan masyarakat yang sifatnya
berkerumun sudah mulai berkurang. Maka ini harus didorong terus, tidak boleh
abai protokol kesehatan. Dalam seminggu terakhir ini sampai tanggal 25 Januari,
pengetatan harus terus dilakukan," ucapnya.
Demikian semoga bermanfaat dan diharapkan seluruh masyarakat Jawa Tengah dapat berpartisipasi dalam hal ini.
Nikita Andini Kurniasari
SMK Negeri 1 Kendal
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI