Lihat ke Halaman Asli

Penetapan Harvey Moeis sebagai Tersangka TPPU: Tanggapan Kuasa Hukum

Diperbarui: 29 Mei 2024   21:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Harris Arthur Hedar, dok. Pribadi.

Jakarta, 29 Mei 2024 - Harvey Moeis resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penetapan ini menimbulkan berbagai pertanyaan, termasuk mengenai status hukum istrinya, Sandra Dewi. Kuasa hukum Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Haris Arthur Hedar, memberikan tanggapannya dalam wawancara eksklusif.

Sandra Dewi. Dok. Pribadi.

Haris menyatakan bahwa penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka merupakan kewenangan penyidik. "Kalau masalah terima atau tidak, nanti di Pengadilan Negeri (PN) kita buktikan semuanya, apakah yang bersangkutan bersalah atau tidak," ujarnya.

Mengenai kemungkinan istri Harvey Moeis turut terseret dalam kasus ini, Haris menegaskan bahwa penyidik pasti bekerja dengan hati-hati dan profesional. "Dasarnya apa mau menjerat istri Harvey Moeis sebagai tersangka? Saya yakin penyidik tidak akan melakukan itu karena mereka pastinya bekerja dengan sangat hati-hati dan profesional," kata Haris dengan penuh keyakinan.

Haris juga menegaskan bahwa tim kuasa hukum telah menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan untuk pembelaan di pengadilan. "Kami tim lawyer akan membuktikan nanti di PN apakah Harvey Moeis terbukti atau tidak. Tunggu saja sidang nanti," tambahnya.

Ia menekankan bahwa proses hukum ini akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan pihaknya siap menghadapi persidangan dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan. "Tentunya kami juga sudah siapkan bukti-bukti dan tunggu saat di pengadilan saja nanti," tutup Haris.

Penetapan tersangka ini menjadi sorotan publik, dan banyak yang menantikan kelanjutan dari proses hukum yang sedang berjalan. Semua pihak diharapkan menghormati proses hukum dan menunggu hasil sidang yang akan mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline