Sampih, Pekalongan (19/07/2022) - Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro melakukan kegiatan edukasi Pendidikan Anti Korupsi Sejak Dini kepada siswa-siswi kelas 6 SD Negeri Sampih melalui penanaman nilai-nilai dasar untuk membentuk sifat anti korupsi pada setiap siswa.
Pemberian edukasi ini bertujuan untuk memotivasi dan membangun semangat serta kesadaran siswa/i akan pentingnya memiliki sikap jujur dan bertanggung jawab sehingga para siswa yang merupakan generasi mendatang dapat memiliki mentalitas anti korupsi.
Edukasi pendidikan anti korupsi yang diberikan kepada siswa/i Sekolah Dasar dimulai dengan pentingnya memberdayakan sikap jujur, bertanggung jawab serta menolak tegas terhadap setiap bentuk korupsi.
Dengan edukasi tersebut, diharapkan dapat membentuk mentalitas anti korupsi pada siswa/i Sekolah Dasar yang dapat terwujud secara sehingga mampu membina generasi muda untuk megidentifikasi berbagai kelemahan dari sistem nilai yang mereka warisi dan memperbarui sistem nilai warisan dengan situasi yang baru.
Mahasiswa selaku pemberi edukasi juga akan memberikan contoh-contoh kecil yang berkaitan dengan perilaku korupsi di sekolah dan dalam kehidupan sehari-hari.
Para siswa/i kelas 6 SDN Sampih mengikuti kegiatan dengan sangat antusias hingga banyak siswa yang aktif mengajukan pertanyaan terkait bentuk-bentuk perilaku korupsi.
Pemberian edukasi Pendidikan Anti Korupsi memberikan harapan kepada Kepala sekolah serta guru-guru SD Negeri Sampih agar dapat menjadi salah satu upaya pembentukan karakter siswa/i yang menciptakan ekosistem membangun dan meningkatkan kepedulian anak-anak terhadap bahaya dan akibat dari tindakan korupsi sehingga siswa/i SDN Sampih siap menjadi generasi penerus yang menanamkan nilai-nilai anti korupsi.
Penulis : Niken Oktadiana Savitri (14020119120005), Administrasi Publik, FISIP, Universitas Diponegoro
Lokasi : Desa Sampih, Kec. Wonopringgo, Kab. Pekalongan, Jawa Tengah
Dosen Pembimbing Lapangan : Desyta Ulfiana, S.T., M.T.